Abdul Wahid, Akhmad Shodikin Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam 87 Vol. 7, No. 1, Juni 2022 E-ISSN: 2502-6593 ALAT BUKTI TINDAK PIDANA CYBERCRIME DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA Abdul Wahid, Akhmad Shodikin , Universitas Muhammadiyah Cirebon, IAIN Syekh Nurjati Cirebon Email: abdul.wahid@umc.ac.id, shodikin73@gmail.com Abstrak Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Sulitnya mendapat alat bukti dan melakukan pembuktian pada tindak pidana cybercrime, menjadi masalah baru dalam penyelesaian kasus tersebut. Keabsahan alat bukti didasarkan pada pemenuhan syarat dan ketentuan baik segi formil dan materiil. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan alat-alat bukti pada tindak pidana cybercrime. Kata kunci:, Alat Bukti, Tindak Pidana, Cybercrime. Abstract Cybercrime is defined as an unlawful act that utilizes computer technology based on the sophistication of the development of internet technology. The difficulty of obtaining evidence and proving cybercrime is a new problem in resolving the case. The validity of the evidence is based on fulfilling the terms and conditions in both formal and material aspects. The purpose of this paper is to find out how the provisions of the evidence in cybercrime. Keywords: Evidence, Crime, Cybercrime.