https://abdi.ppj.unp.ac.id/index.php/abdi
Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Volume 4 Nomor 2 2022, pp 333-339
ISSN: 2684-8570 (Online) – 2656-369X (Print)
DOI: https://doi.org/10.24036/abdi.v4i2.229
Received: November 14, 2021; Revised: October 31, 2022; Accepted: November 2, 2022
333
Penguatan Kohesi Sosial Melalui Peran Aktif
Masyarakat Seberang Palinggam
Junaidi Indrawadi
1*
, Isnarmi Moeis
2
, Maria Montessori
3
, Wirdanengsih Wirdanengsih
4
,
Fatmariza Fatmariza
5
, Arieska Dwi Asmil
6
, Hafsyari Hafsyari
7
1,2,3,4,5,6,7
Universitas Negeri Padang
*Corresponding author, e-mail: junaidiindrawadi@fis.unp.ac.id.
Abstract
In fact, each ethnic group that is scattered in Indonesia has a natural tendency to create social
cohesion internally and externally. This can be seen from the relationships, interactions, and
integration processes that are built within a certain period of time as one of the impacts arising from
assimilation. Assimilation is an important note for heterogeneous communities full of differences to
respect each other's differences through an attitude of tolerance, cooperation, and the application of
various teachings of unity that have been believed to be passed down through tradition. The efforts
in question have been seen in the multi-ethnic and multi-religious Seberang Palinggam community.
For this reason, this paper will analyze more deeply the efforts made by the Seberang Palinggam
community in strengthening their social cohesion. This analysis was carried out by collecting data
in the form of observations, documentation, and interviews related to the wisdom possessed by local
communities and interactions in the social life of their citizens. The results show that strengthening
social cohesion arises from strengthening the traditions of each tribe which basically has the
principles of 'unity' and 'brotherhood'. This principle can be seen from the tradition of Baralek
Basamo, symbolic of the Bulek Chicken, Selaju Sampan Dayuang Palinggam, and others.
Keywords: Multicultural society; Social cohesion; Tradition.
How to Cite: Indrawadi, J., et al. (2022). Penguatan Kohesi Sosial Melalui Peran Aktif Masyarakat
Seberang Palinggam. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 333-339.
This is an open access article distributed under the Creative Commons Share-Alike 4.0 International License. If you remix, transform, or build
upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original. ©2022 by author.
Pendahuluan
Kohesi sosial merupakan kondisi dimana setiap elemen sosial dalam masyarakat berfungsi
memberikan standar norma bagi hidup bersama. Secara etimologi kohesi merupakan kemampuan suatu
kelompok untuk menyatu. Kohesi sosial mengacu pada suatu model keseimbangan (equilibrium) dalam
rangka mencapai suatu tingkat stabilitas sosial (sosial stability). Kohesi sosial terbentuk pada masyarakat
yang mempunyai nilai dan rasa memiliki terhadap suatu harapan kesempatan dan keyakinan agar mampu
berkerjasama dalam suatu kesatuan (Dumasari, 2021). Gambaran mengenai kohesi sosial antarkelompok
dan antaretnik dalam pandangan Liliweri (2014) pada dasarnya merupakan suatu kontinum dari yang
terendah sampai yang tertinggi pada aspek yang mencerminkan terjadinya keserasian yaitu aspek kerjasama,
akomodasi, akulturasi dan asimilasi. Adanya kerjasama antarkelompok baru merupakan bibit tercapainya
kohesi sosial, meskipun hal tersebut lebih diikat oleh adanya saling ketergantungan dalam kepentingan.
Dalam konteks penelitian ini, kerjasama tersebut didasari oleh munculnya kesadaran individu kelompok
etnik atas nama nilai budaya mereka berupa kearifan lokal. Kohesi sosial mencerminkan suatu keadaan
integrasi yang ditandai adanya perpaduan, keserasian serta cenderung menampakkan adanya kerjasama
saling beradaptasi, asimilasi dan akomodasi. Seberang Palinggam sebagai objek dalam penelitian ini
dihadapkan pada kondisi yang kompleks mulai dari keberagaman etnis, budaya, agama, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya untuk menyatukan masyarakat yang memiliki perbedaan tersebut akan sangat sulit. Karna
masyarakat yang memiliki perbedaan budaya, harus bisa memahami nilai-nilai yang dianut pada masing-
masing kebudayaan. Antara masyarakat dan kebudayaan akan tidak bisa dipisahkan. Sehingga tidak jarang
perbedaan akan memicu konflik (Firdaus, 2021). Sehingga hal ini menjadi tantangan terbesar bagi suatu
daerah untuk mencapai tingkat stabilitas sosial yang diharapkan. Untuk itu, kohesi sosial yang diyakini