Pacaran di Bulan Ramadhan Oleh: Mury Ririanty, S.KM., M. Kes (Tim Pembinaan Muslimah Majelis Taklim An Nisaa Jember) Ramadhan tahun ini, jika dilihat suasananya, sudah banyak perubahan positif di area sekitar rumah saya (kota Jember -red) mungkin juga disekitar pembaca yang dirahmati Allah. Perubahan tersebut seperti, Alhamdulillah masjid-masjid semakin banyak dimakmurkan bukan hanya saat sholat 5 waktu dan tarawih tapi saat hendak berbuka dan juga ba’dha subuh diisi kajian- kajian Islam mulai dari masalah aqidah sampai hal keseharian. Namun di sisi lain ada juga yang membuat hati ini menangis, saya lihat tidak banyak perubahan disana-sini semakin ramai saja kafe-kafe yang serasa nyaman digunakan konsumen untuk buka puasa bersama. Dan sebagaian dari mereka berpasang-pasangan yang entahlah apakah mereka telah menikah atau belum namun melihat gelagat mereka sepertinya banyak sejoli yang bukan mahramnya. Apakah ini bagian dari berkah Ramadhan? Melihat fenomena yang ada rasanya tak layak dibulan Ramadhan ini mengemas kemaksiatan di atas kemaslahatan. Mengemas buka puasa atau tarawih diatas aktivitas pacaran. Bagaimana status puasa orang yang demikian, maka pahala orang berpuasa dengan tetap melakukan aktivitas tersebut termasuk yang sia-sia karena hanya menahan lapar dan dahaga namun belum bisa menahan nafsu yang lain. Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘alaih wassalam mengingatkan kita terkait aktivitas puasa seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Hakim bahwa “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan laghwu (sia-sia -red) dan rofats (kotor -red)”. Pacaran jelas hukumnya haram karena mendekatkan dengan perzinahan dimana aktivitasnya tentu mengarah pada memunculkan Gharizah Nau’ (naluri melestarikan keturunan) dengan kemasan di luar syariat Islam seperti berdua-duaan, berpegangan tangan, bercengkerama bahkan jika tak bertemupun secara langsung saat ini mudah melalui whatsapp, telegram dll . َ ن َ و ُ ل ْ خ َ يٌ لُ ج َ رٍ ة َ َ ر ْ ام ِ ب و ُ ذ َ ها َ ع َ م َ و ِ ٍ م َ رْ ح َ م “Tidak boleh di antara laki-laki dan perempuan berduaan, kecuali disertai oleh muhrim nya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahram nya.” (HR. Muslim) Naluri Nau’ inipun adalah sebuah kebutuhan yang fitrahnya sudah Allah lekatkan pada setiap manusia, namun banyak yang tidak menyadari bahwa pemenuhannya menjadi sebuah kebaikan jika sesuai dengan yang Allah perintahkan dan Rasulullah contohkan tentunya. Naluri inipun sebenarnya jika tidak dipenuhi tidak akan membuat seseorang mati. Maka jika pacaran dianggap untuk memenuhi gharizah nau’ maka sedang berada pada kesesatan berfikir dan berlogika. Mengutip dari KBBI “pacaran” merupakan proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan untuk bereproduksi melalui perkawinan, atau hubungan seksual. Harusnya kecocokan itu berujung pada perkawinan secara umum diluar konteks nilai agama, namun faktanya pacaran hanya untuk senang-senang saja. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:  وواُ ب ر ْ ق تٓ ى ٰ ن الزٗ ه نِ ا ان ك ً ة شِ اح ف ء ۤ ا سوۗ ً ْ ي ِ ب س “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32)