Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Vol. 11, 1 (Juni, 2022) ISSN: 2303-2952, EISSN: 2622-8491, DOI: 10.19109/intelektualita.v11i1.10749 Copyright © 2022 Muhamad Nasrudin et al http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita Toleransi Beragama Siswa di Madrasah Aliyah Al Mujahidin Musi Rawas Muhamad Nasrudin 1 , Humaidi Azlan 2 , Asiyah 3 , Yesi Arikarani 4 1 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; muhamadnasrudinjawi@gmail.com 2 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; humaidiazlan4321@gmail.com 3 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; asiyah@iainbengkulu.ac.id 4 STAI Bumi Silampari Lubuklinggau; yesiarikarani@gmail.com ARTICLE INFO ABSTRACT Keywords: Religious Tolerance; Students; Religious People. This study aims to describe the level of religious tolerance of students. This study uses a quantitative approach with data collection methods through questionnaires distributed through Google Forms. This study concludes that the level of religious tolerance of MA Al Mujahidin students is in the "tolerant" category, with a score of 78.18% from the aspects of mutual acceptance, mutual respect, and mutual respect. Meanwhile, there are still a small number of students who are in the "less tolerant" attitude, which is 21.81%. Although this figure is small, it needs to be a concern for madrasas to maintain harmony between religious communities and minimize the occurrence of intolerance in society. This is an open access article under the CC BY-NC-SA license. Corresponding Author: Muhamad Nasrudin UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; muhamadnasrudinjawi@gmail.com 1. PENDAHULUAN Indonesia memiliki banyak keragaman baik agama, bahasa, suku, budaya, dan adat sehingga menjadi negara multikultural terbesar di dunia (Adhani, 2014; Samrin, 2014). Indonesia memiliki 6 agama resmi seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu; 300 suku seperti suku Jawa, Melayu, dan Bugis; 200 bahasa seperti bahasa Jawa, Betawi, dan Sunda; populasi 250 juta jiwa yang tersebar di 13.000 pulau di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua (Nurcahyono, 2018). Keragaman yang ada di Indonesia ini merupakan ketetapan Allah (Sunnatullah) (Asroni, 2007; Fahri & Zainuri, 2019; Hasan, 2016) yang perlu dibangun dengan sikap toleransi yang kuat untuk meminimalir sikap intoleransi karena adanya perbedaan. Di lapangan, kasus-kasus intoleransi masih saja ditemukan di berbagai wilayah Indonesia bahkan cenderung meningkat. Laporan Wahid Foundation pada tahun 2018 terjadi peningkatan kasus toleransi seperti tindakan yang melanggar kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) mencapai 276 kasus dari tahun sebelumnya terdapat 265 kasus. Lima tindakan yang menduduki posisi tertinggi dalam pelanggaran KBB berturut-turut adalah pemidanaan berdasarkan agama/ keyakinan, penyesatan agama/keyakinan, pelarangan aktivitas, ujaran kebencian, dan diskriminasi berdasarkan agama/keyakinan (Foundation, 2019). Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Wahid Foundation bahwa Jawa Barat dan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus intoleransi yang paling tinggi (Wasita, 2021).