Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Vol. 11, 1 (Juni, 2022)
ISSN: 2303-2952, EISSN: 2622-8491, DOI: 10.19109/intelektualita.v11i1.10749
Copyright © 2022 Muhamad Nasrudin et al
http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita
Toleransi Beragama Siswa di Madrasah Aliyah Al Mujahidin Musi
Rawas
Muhamad Nasrudin
1
, Humaidi Azlan
2
, Asiyah
3
, Yesi Arikarani
4
1
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; muhamadnasrudinjawi@gmail.com
2
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; humaidiazlan4321@gmail.com
3
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; asiyah@iainbengkulu.ac.id
4
STAI Bumi Silampari Lubuklinggau; yesiarikarani@gmail.com
ARTICLE INFO ABSTRACT
Keywords:
Religious Tolerance;
Students;
Religious People.
This study aims to describe the level of religious tolerance of
students. This study uses a quantitative approach with data
collection methods through questionnaires distributed through
Google Forms. This study concludes that the level of religious
tolerance of MA Al Mujahidin students is in the "tolerant" category,
with a score of 78.18% from the aspects of mutual acceptance, mutual
respect, and mutual respect. Meanwhile, there are still a small
number of students who are in the "less tolerant" attitude, which is
21.81%. Although this figure is small, it needs to be a concern for
madrasas to maintain harmony between religious communities and
minimize the occurrence of intolerance in society.
This is an open access article under the CC BY-NC-SA license.
Corresponding Author:
Muhamad Nasrudin
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu; muhamadnasrudinjawi@gmail.com
1. PENDAHULUAN
Indonesia memiliki banyak keragaman baik agama, bahasa, suku, budaya, dan adat sehingga
menjadi negara multikultural terbesar di dunia (Adhani, 2014; Samrin, 2014). Indonesia memiliki 6
agama resmi seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu; 300 suku seperti suku
Jawa, Melayu, dan Bugis; 200 bahasa seperti bahasa Jawa, Betawi, dan Sunda; populasi 250 juta jiwa
yang tersebar di 13.000 pulau di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
(Nurcahyono, 2018). Keragaman yang ada di Indonesia ini merupakan ketetapan Allah (Sunnatullah)
(Asroni, 2007; Fahri & Zainuri, 2019; Hasan, 2016) yang perlu dibangun dengan sikap toleransi yang
kuat untuk meminimalir sikap intoleransi karena adanya perbedaan. Di lapangan, kasus-kasus
intoleransi masih saja ditemukan di berbagai wilayah Indonesia bahkan cenderung meningkat.
Laporan Wahid Foundation pada tahun 2018 terjadi peningkatan kasus toleransi seperti tindakan
yang melanggar kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) mencapai 276 kasus dari tahun
sebelumnya terdapat 265 kasus. Lima tindakan yang menduduki posisi tertinggi dalam pelanggaran
KBB berturut-turut adalah pemidanaan berdasarkan agama/ keyakinan, penyesatan agama/keyakinan,
pelarangan aktivitas, ujaran kebencian, dan diskriminasi berdasarkan agama/keyakinan (Foundation,
2019). Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Wahid Foundation bahwa Jawa Barat
dan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus intoleransi yang paling tinggi (Wasita, 2021).