STRUKTUR MODAL DALAM KEUANGAN SYARIAH Oleh: Rizky Fadillah, Muhammad Ramadhoni, Abdul Hair, Muhammad Ilham, Syarif Hidayatullah Prodi Ekonomi Syariah FEBI UIN Antasari Banjarmasin A. Pendahuluan Salah satu sarana yang memiliki peranan strategis dalam perekonomian adalah perbankan. Peran strategis tersebut disebabkan oleh fungsi utama perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan yaitu sebagai institusi yang bisa menghimpun dan dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien. 1 Struktur modal dalam keuangan syariah merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan syariah. Struktur modal mengacu pada kombinasi antara sumber dana internal dan eksternal yang digunakan oleh perusahaan atau lembaga keuangan syariah untuk membiayai kegiatan operasional dan investasi. Struktur modal dalam keuangan syariah merupakan salah satu aspek penting dalam manajemen permodalan pada industri keuangan yang berbasis syariah. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan dana dan modal dalam sistem perbankan, asuransi, dan investasi syariah. Fungsi dari struktur modal adalah untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kepercayaan nasabah serta memberikan perlindungan terhadap risiko yang ada dalam industri keuangan. Struktur modal yang baik akan memastikan bahwa perusahaan memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan mengurangi risiko kebangkrutan. Sumber modal dalam keuangan syariah berasal dari dua jenis sumber yaitu sumber dana yang halal dan sumber dana yang haram. Sumber dana yang halal meliputi deposito, investasi saham, dan obligasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan sumber dana yang haram meliputi riba, judi, dan spekulasi. 1 Muhammad Hasbi Al Baihaqy, Tingkat Kesehatan Bank dan Laba pada Bank Umum Syariah, Akuntabilitas 10, no. 1 : 80, https://doi.org/10.15408/akt.v10i1.6124.