Fair Value : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Volume 5, Number 1, 2022 P-ISSN: 2622-2191 E-ISSN : 2622-2205 Open Access: https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue 310 Etika dalam kepemilikan dan pengelolaan harta serta dampaknya terhadap ekonomi Islam Nur Efendi 1 , Neneng Nurhasanah 2 , Udin Saripudin 3 1,2,3 Universitas Islam Bandung 1 nurefendi4@gmail.com, 2 nenengnurhasanahdr@gmail.com, 3 udin_saipudin27@yahoo.com Info Artikel ABSTRAK Sejarah artikel: Diterima 12 Juni 2022 Disetujui 20 Juli 2022 Diterbitkan 25 Agustus 2022 Masalah kepemilikan diatur secara luas dalam fiqh Muamalah bidang Al-Mal (harta benda) dan Al-Milk (milik). Perihal kepemilikan diatur agar tidak terjadi pelanggaran hak seseorang oleh individu lain, sebab manusia memiliki kecenderungan terhadap materi. Pengakuan Islam terhadap hak kepemilikan tercermin dalam konsep haq al-adami, perlindungan terhadap kepemilikan individu juga diatur dalam islam dengan ditentukannya sanksi terhadap orang yang merampasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep Islam dalam mengatur hak kepemilikan individu dan bagaimana etika- etika yang harus dipatuhi dalam konteks kepemilikan harta. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara penelitian studi kepustakaan, yaitu dengan cara mempelajari, mendalami dan mengutip teori-teori atau konsep-konsep dari sejumlah literatur seperti jurnal, buku, dan lain-lain. Hasil penelitian bahwa aturan kepemilikan dalam Islam sangat berimplikasi terhadap potensi pengembangan ekonomi Islam, penerapan yang baik pada aturan kepemilikan dapat berimplikasi pada pengurangan jumlah kemiskinan dan pemerataan ekonomi di tengah masyarakat. Kata kunci: Etika kepemilikan; Pengelolaan harta; Ekonomi Islam; Masyarakat; Pengendalian ABSTRACT Keywords: Ownership ethics; Asset management; Islamic economics; Public; Control The issue of ownership is regulated extensively in Muamalah fiqh in the fields of Al-Mal (property) and Al-Milk (property). Regarding ownership, it is regulated so that there is no violation of one's rights by other individuals, because humans have a tendency towards material things. Islamic recognition of property rights is reflected in the concept of haq al-adami, protection of individual ownership is also regulated in Islam by determining sanctions against people who rob them. This study aims to determine how the concept of Islam in regulating individual ownership rights and how the ethics that must be obeyed in the context of property ownership. This study uses secondary data with data collection methods carried out by means of library research, namely by studying, exploring and citing theories or concepts from a number of literatures such as journals, books, and others. The results of the study that the rules of ownership in Islam have implications for the potential for Islamic economic development, good application of the rules of ownership can have implications for reducing the amount of poverty and economic equity in society. ©2022 Penulis. Diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi, Institut Koperasi Indonesia. Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) PENDAHULUAN Allah menciptakan berbagai kekayaan sumber daya alam yang sangat luas dan tak terbatas. Ketidaksesuaian dalam pengelolaannya justru dapat menimbulkan perpecahan bahkan kesengsaraan bagi umat manusia. Dalam Islam, sumber daya alam yang termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan dan barang tambang tidak boleh dikelola oleh individu, tetapi harus dikelola oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat (Sirajuddin & Tamsir, 2019). Islam sebagai agama universal telah mengatur dan menjadi pedoman manusia dalam berkehidupan, termasuk pada hal-hal yang berkaitan dengan kepemilikan atas satu benda yang memiliki nilai ekonomis tertentu. Masalah kepemilikan diatur secara luas dalam fiqh Muamalah bidang Al-Mal (harta benda) dan Al-Milk (milik) (Anshori, 2018). Perihal kepemilikan diatur agar tidak terjadi pelanggaran hak seseorang oleh individu lain, sebab manusia memiliki kecenderungan terhadap materil. Pengakuan Islam terhadap hak kepemilikan tercermin dalam konsep haq al-adami, perlindungan terhadap kepemilikan individu juga diatur dalam islam dengan ditentukannya sanksi terhadap orang yang merampasnya (Atiah, 2018). Dalam agama Islam hakikat kepemilikan atas alam dan isinya secara mutlak berada di tangan Allah, sedangkan manusia bersifat nisbi dan temporal sebagai pemberian Allah untuk mencukupi kebutuhannya.