Fair Value : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan
Volume 5, Number 1, 2022
P-ISSN: 2622-2191 E-ISSN : 2622-2205
Open Access: https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue
310
Etika dalam kepemilikan dan pengelolaan harta serta dampaknya terhadap
ekonomi Islam
Nur Efendi
1
, Neneng Nurhasanah
2
, Udin Saripudin
3
1,2,3
Universitas Islam Bandung
1
nurefendi4@gmail.com,
2
nenengnurhasanahdr@gmail.com,
3
udin_saipudin27@yahoo.com
Info Artikel ABSTRAK
Sejarah artikel:
Diterima 12 Juni 2022
Disetujui 20 Juli 2022
Diterbitkan 25 Agustus 2022
Masalah kepemilikan diatur secara luas dalam fiqh Muamalah bidang Al-Mal (harta benda)
dan Al-Milk (milik). Perihal kepemilikan diatur agar tidak terjadi pelanggaran hak
seseorang oleh individu lain, sebab manusia memiliki kecenderungan terhadap materi.
Pengakuan Islam terhadap hak kepemilikan tercermin dalam konsep haq al-adami,
perlindungan terhadap kepemilikan individu juga diatur dalam islam dengan ditentukannya
sanksi terhadap orang yang merampasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana konsep Islam dalam mengatur hak kepemilikan individu dan bagaimana etika-
etika yang harus dipatuhi dalam konteks kepemilikan harta. Penelitian ini menggunakan
data sekunder dengan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara penelitian
studi kepustakaan, yaitu dengan cara mempelajari, mendalami dan mengutip teori-teori atau
konsep-konsep dari sejumlah literatur seperti jurnal, buku, dan lain-lain. Hasil penelitian
bahwa aturan kepemilikan dalam Islam sangat berimplikasi terhadap potensi
pengembangan ekonomi Islam, penerapan yang baik pada aturan kepemilikan dapat
berimplikasi pada pengurangan jumlah kemiskinan dan pemerataan ekonomi di tengah
masyarakat.
Kata kunci:
Etika kepemilikan;
Pengelolaan harta; Ekonomi
Islam; Masyarakat;
Pengendalian
ABSTRACT
Keywords:
Ownership ethics; Asset
management; Islamic
economics; Public; Control
The issue of ownership is regulated extensively in Muamalah fiqh in the fields of Al-Mal
(property) and Al-Milk (property). Regarding ownership, it is regulated so that there is no
violation of one's rights by other individuals, because humans have a tendency towards
material things. Islamic recognition of property rights is reflected in the concept of haq
al-adami, protection of individual ownership is also regulated in Islam by determining
sanctions against people who rob them. This study aims to determine how the concept of
Islam in regulating individual ownership rights and how the ethics that must be obeyed in
the context of property ownership. This study uses secondary data with data collection
methods carried out by means of library research, namely by studying, exploring and
citing theories or concepts from a number of literatures such as journals, books, and
others. The results of the study that the rules of ownership in Islam have implications for
the potential for Islamic economic development, good application of the rules of ownership
can have implications for reducing the amount of poverty and economic equity in society.
©2022 Penulis. Diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi, Institut Koperasi Indonesia.
Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY
(https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/)
PENDAHULUAN
Allah menciptakan berbagai kekayaan sumber daya alam yang sangat luas dan tak terbatas.
Ketidaksesuaian dalam pengelolaannya justru dapat menimbulkan perpecahan bahkan kesengsaraan
bagi umat manusia. Dalam Islam, sumber daya alam yang termasuk milik umum seperti air, api, padang
rumput, hutan dan barang tambang tidak boleh dikelola oleh individu, tetapi harus dikelola oleh negara
yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat (Sirajuddin & Tamsir, 2019). Islam sebagai agama
universal telah mengatur dan menjadi pedoman manusia dalam berkehidupan, termasuk pada hal-hal
yang berkaitan dengan kepemilikan atas satu benda yang memiliki nilai ekonomis tertentu. Masalah
kepemilikan diatur secara luas dalam fiqh Muamalah bidang Al-Mal (harta benda) dan Al-Milk (milik)
(Anshori, 2018). Perihal kepemilikan diatur agar tidak terjadi pelanggaran hak seseorang oleh individu
lain, sebab manusia memiliki kecenderungan terhadap materil.
Pengakuan Islam terhadap hak kepemilikan tercermin dalam konsep haq al-adami,
perlindungan terhadap kepemilikan individu juga diatur dalam islam dengan ditentukannya sanksi
terhadap orang yang merampasnya (Atiah, 2018). Dalam agama Islam hakikat kepemilikan atas alam
dan isinya secara mutlak berada di tangan Allah, sedangkan manusia bersifat nisbi dan temporal sebagai
pemberian Allah untuk mencukupi kebutuhannya.