Jurnal Ilmiah Matematika dan Pembelajarannya Volume 2, No.1, Juli 2016, Hal.50-64 50 DESKRIPSI HASIL UJIAN NASIONAL MATA PELAJARAN MATEMATIKA TINGKAT SMP/MTS TAHUN AJARAN 2012/2013 DI KOTA JAYAPURA Dwi C. Wulandari 1 , Happy Lumbantobing 2 , Dewi K.F.N. Tyas 3 e-mail: 2 happytobing2003@yahoo.com; 3 dewikristikafindy@yahoo.co.id 1 MTs Koya Barat, 2.3 Program Studi Pendidikan Matematika, FKIP, Universitas Cenderawasih. Abstrak Tulisan ini merupakan hasil penelitian deskriptif tentang hasil ujian nasional matematika tingkat SMP/MTs tahun pelajaran 2012/2013 Kota Jayapura. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan deskripsi penyebaran soal ujian matematika dan deskripsi hasil ujian tersebut ditinjau dari berbagai aspek. Data penelitian merupakan data dokumenter yang didapat dari laporan hasil ujian nasional dan lembar ujian nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa soal ujian berasal dari semua semester secara merata dan juga menguji semua standar kompetensi sesuai dengan kurikulum. Pencapaian siswa pada aspek bilangan 74,51%, aspek aljabar 60,47%, aspek geometri 54,88%, aspek geometri dan pengukuran 56,53%, aspek statistika dan peluang 63,29%. Hasil ujian nasional matematika SMP/MTs tahun ajaran 2012/2013 di Kota Jayapura tergolong baik. Kata kunci: ujian nasional, matematika, kompetensi, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah. 1. Latar Belakang Dalam rangka mewujudakan tujuan pendidikan nasional maka proses pembelajaran di sekolah harus dikelola dengan baik agar peserta didik dapat secara aktif mengembangankan potensi dirinya. Program pendidikan harus dapat mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Program pendidikan nasional harus berfungsi untuk membangun atau mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan sumber daya manusia yang sesungguhnya haruslah menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, dan bukan sebagai alat bagi pembangunan. Pembangunan manusia memperkenalkan konsep yang lebih luas dan lebih komprehensif. Pembangunan ini mencakup semua pilihan yang dimiliki oleh manusia di semua golongan masyarakat pada semua tahapan pembangunan. Pembangunan manusia juga merupakan perwujudan tujuan pembangunan jangka panjang dari suatu masyarakat dan meletakkan pembangunan di sekeliling manusia, bukan manusia di sekeliling pembangunan. Menurut UUD 1945, pasal 28c ayat (1), pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Sehingga pemerintah wajib menyediakan sarana pendidikan yang memadai di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjamin proses pelaksanaan pendidikan tersebut berjalan dengan baik dan bermutu. Untuk mendukung kewajiban pemerintah