ECSOFiM: Journal of Economic and Social of Fisheries and Marine. 2017. 05 (01): 104-115 e-ISSN: 2528-5939 Permalink/DOI: http://dx.doi.org/10.21776/ub.ecsofim.2017.005.01.10 104 Cite this as: Chaterina Yuyun Suprapti, Rudianto Syamsu Dhuha and Miftachul Munir. 2017. Perception of Cantrang Fishermen to the Minister of Marine and Fishery Regulation Number 2 / 2015. ECSOFiM: Economic and Social of Fisheries and Marine Journal. Vol 5 (1): 104-115. Available online at http://ecsofim.ub.ac.id/ PERCEPTION OF CANTRANG FISHERMEN TO THE MINISTER OF MARINE AND FISHERY REGULATION NUMBER 2 / 2015 PERSEPSI NELAYAN CANTRANG TERHADAP PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 2 TAHUN 2015 Yuyun Suprapti 1* , Rudianto Syamsu Dhuha 2 and Miftachul Munir 3 1,3 Fisheries and Marine Faculty, PGRI Ronggolawe University, Tuban 2 Undergraduate Student at Fisheries and Marine Faculty, PGRI Ronggolawe University, Tuban ABSTRACT Regulation of the Minister of Marine Affairs and Fisheries No. 2 / 2015 about the prohibition of the use of cantrang in the State Fishery Management Area of the Republic of Indonesia is an effort of the Government to anticipate the destructive fishing, namely environmental damage and decrease of fish resources. The purpose of this research is to know repulsion and acceptability of cantrang fisherman to that Regulation. This descriptive research uses data collection techniques through surveys, interviews and documentation, and using questionnaires. This regulation has an impact on the cantrang fishing vessel should not operate, this causes unemployment for the crew, if the government implements that regulations then every ship does not require many crew. The existence of the prohibition of the use of cantrang nets cause increasing of the unemployment rate, when someone does not work it means that income begins to be hampered. On the other hand, the Regulation has a positive impact for the future in the form of sustainable of marine ecosystem. Keywords: perception, fishermen, fisheries and marine minister regulation no 2/2015, cantrang ABSTRAK Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia merupakan upaya Pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya destructive fishing, yaitu kerusakan lingkungan dan penurunan sumberdaya ikan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui daya tolak dan daya terima nelayan cantrang terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Penelitian deskriptif ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui survey, wawancara dan dokumentasi, serta menggunakan kuisioner. Peraturan ini berdampak pada kapal alat tangkap cantrang tidak boleh beroperasi, hal ini menimbulkan pengangguran bagi anak buah kapal, jika pemerintah menerapkan peraturan dilarang menggunakan cantrang maka setiap kapal tidak membutuhkan banyak anak buah kapal. Adanya larangan penangkapan ikan menggunakan jaring cantrang menyebabkan tingkat pengangguran bertambah, ketika seseorang tidak bekerja artinya penghasilan tidak didapatkan. Di sisi lain, Peraturan Menteri tersebut membawa dampak positif untuk masa yang akan datang berupa keberlanjutan ekosistem laut. Kata kunci: persepsi, nelayan, permen KP No. 2 Tahun 2015, cantrang PENDAHULUAN Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan jaring cantrang di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia merupakan bentuk upaya dari pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya destructive fishing, sehingga kerusakan lingkungan dan penurunan sumberdaya ikan dapat dihindari. * Corresponding author: Yuyun Suprapti, yuyunsuprapti80@gmail.com Fisheries and Marine Faculty, PGRI Ronggolawe University Tuban, East Java