Vol 6, No.1 2022 p. 1 - 11 Peran Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Mendorong Pemenuhan Hak Pengurangan Risiko Bencana Gandar Mahojwala 1,2,*) , Johan Danu Prasetya 1) , Sabrina Umi Khabibah 2) , Yohana Noradika Maharani 1) , Tedy Agung Cahyadi 1) 1) Magister Manajemen Bencana, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta 2) KAPPALA Indonesia *email korespondensi: gandarmahojwala@gmail.com ABSTRAK Penggunaan pendekatan berbasis hak asasi manusia sangatlah terbatas dalam memperkaya praktek pengurangan risiko bencana, terutama di Indonesia. Padahal pendekatan hak asasi manusia memiliki peran penting dalam melengkapi pemenuhan hak pada setiap orang dalam lingkup bencana, karena keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menjunjung tinggi nyawa dan keselamatan tiap manusia. Indonesia belum secara penuh mendorong pendekatan berbasis hak dalam pengurangan risiko bencana. Hal-hal tersebut yang melandasi studi literatur ini dilakukan, yaitu untuk mengetahui pendekatan hak asasi manusia yang akurat dan efektif, penulis menganalisis beberapa praktek dengan dampak yang diciptakan dari implementasi tersebut. Literature review ini menyajikan praktek-praktek pendekatan hak asasi manusia dalam beberapa negara yang mencapai kebermanfaatan dalam pengurangan risiko bencana. Karena itu, tujuan dari penelitian ini melalui studi literatur yang dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana gambaran untuk mencapai manfaat penggunaan pendekatan hak asasi manusia dalam praktek-praktek pengurangan risiko bencana, dan manfaat implementasinya berdasarkan analisis kasus-kasus yang relevan dengan disajikan dalam bentuk tabel. Penelitian ini ditulis dengan yuridis normatif dengan bentuk deskriptif. Paper yang akan di-review adalah paper, kovenan internasional, peraturan perundang-undangan, dan buku mengenai hak asasi manusia dan pendekatan hak asasi manusia terkait dengan bencana. Sejumlah 41 sumber yang sebagian besar merupakan artikel jurnal internasional, dan sebagian kecil sumber lainnya (buku, kovenan internasional, dan undang-undang) untuk mengetahui bagaimana manfaat penggunaan pendekatan hak asasi manusia dalam pengurangan risiko bencana dan seluruh siklus bencana. Kata kunci: bencana, hak asasi manusia, pengurangan risiko bencana ABSTRACT The use of a human rights-based approach is very limited in enriching disaster risk reduction practices, especially in Indonesia. Whereas the human rights approach has an important role in completing the fulfillment of the rights of everyone in the scope of a disaster, because both have the same goal of upholding the life and safety of every human being. Indonesia has not yet fully promoted a rights-based approach to disaster risk reduction. These are the things that underlie this literature study, namely to find out an accurate and effective human rights approach, the authors analyze several practices with the impact created from the implementation. This literature review presents the practices of human rights approaches in several countries that have found usefulness in disaster risk reduction. Therefore, the purpose of this research through a literature study conducted is to find out how to achieve the benefits of using the human rights approach in disaster risk reduction practices, and the benefits of its implementation based on an analysis of relevant cases presented in tabular form. This research was written in a normative juridical manner in a descriptive form. The papers that will be reviewed are papers, international covenants, laws and regulations, and books on human rights and human rights approaches related to disasters. A total of 41 sources, mostly international journal articles, and a small number of other sources (books, international covenants, and laws) to find out how the benefits of using a human rights approach in disaster risk reduction and the entire disaster cycle are beneficial. Keywords: disaster risk reduction, disaster, human rights I. PENDAHULUAN Masih sangat terbatas literasi Indonesia tentang bencana dan hak asasi manusia. Padahal Indonesia telah meratifikasi baik kovenan Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (UU 12/2005) dan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya melalui Undang-Undang