Aziza, N. A., & Afiani, N. /Jurnal Akuntansi dan Governance Vol. 3 No. 2 Januari 2023 hal. 87 s/d 100 e-ISSN: 2745-4711 Jurnal Akuntansi dan Governance http://jurnal.umj.ac.id/index.php/jago Memaknai Transparansi Internet Financial Reporting Lembaga Amil Zakat Melalui Konsep Amanah dan Tablig Nur Amalia Aziza 1)* , Nur Afiani 2) 1) Sakarya Üniversitesi, Türkiye, 2) Ondokuz Mayıs Üniversitesi, Türkiye *nuramaliaziza27@gmail.com, afianinur@gmail.com Informasi Artikel ABSTRACT Terima 28/10/2022 The limited transparency of amil zakat institutions, especially on financial aspect, has an impact on public trust and their ability to survive considering all funds come from the public. The purpose of this study is to reveal the meaning of transparency through online financial reporting based on the concept of trust and tabligh. Being in a religious interpretive paradigm, this study employs qualitative approach. Data collection was carried out by interviewing managers and from archives of published financial reports on the LAZ Dompet Dhuafa Republika website. The results show that transparency is interpreted as the principle of responsibility in overcoming transparency obstacles, transparent content as institutional morality, and media transparency as institutional attachment which should be carried out continuously. ABSTRAK Terbatasnya transparansi lembaga amil zakat, terutama keuangan, berdampak pada kepercayaan publik dan kemampuannya bertahan mengingat dananya bersumber dari publik. Tujuan penelitian ini bermaksud mengungkap makna transparansi melalui internet financial reporting memakai konsep amanah dan tablig. Berada dalam paradigma interpretif religius, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai pengelola dan arsip laporan keuangan publikasian di website LAZ Dompet Dhuafa Republika. Hasilnya menunjukkan bahwa transparansi dimaknai sebagai prinsip tanggung jawab dalam mengatasi hambatan transparansi, konten transparansi sebagai moralitas lembaga, dan media transparansi sebagai keterlekatan lembaga yang dilakukan secara kontinyu. Revisi 12/11/2022 01/01/2023 Disetujui 11/01/2023 DOI: 10.24853/jago.3.2.87-100 Keyword: Transparency, Online Financial Reporting, Trust, Tabligh, Amil Zakat Institution Kata Kunci: Transparansi, Internet Financial Reporting, Amanah, Tablig, Lembaga Amil Zakat PENDAHULUAN Transparansi keuangan sangat penting terutama bagi organisasi yang sumber pendanaannya berasal dari masyarakat. Hal ini dikarenakan transparansi dapat mempengaruhi kelangsungan organisasi itu (Taha et al., 2017; Wahyudi et al., 2021). Taha et al., 2017; Wahyudi et al., 2021). Transparansi juga dapat menjadi daya tarik mencapai tujuan organisasi (Harris & Neely, 2021; Nasri et al., 2019) dan utamanya sebuah tuntutan yang luas bagi lembaga filantropi Islam (Wahyudi et al., 2021) Namun, transparansi lembaga amil zakat (LAZ) masih tergolong rendah (Karim et al., 2019; Mutmainah, 2018; Taha et al., 2017; Wulaningrum & Pinanto, 2020) walaupun adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 mengenai pengelolaan zakat dengan asas transparansi (Amalia,