145 PERSEPSI GURU PPKn TERHADAP PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 DI SMA NEGERI 18 MAKASSAR Oleh : NELLY AGUSTIN Mahasiswa Jurusan PPKn FIS Universitas Negeri Makassar ANDI ACO AGUS Dosen PPKn FIS Universitas Negeri Makassar FIRMAN UMAR Dosen PPKn FIS Universitas Negeri Makassar ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman guru PPKn terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, sikap/ penerimaan guru PPKn terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, dan dampak positif dan negatif yang dialami guru PPKn terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di SMA Negeri 18 Makassar. peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tahapan mengumpulkan data, mereduksi data, mendisplaykan data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian tentang Persepsi Guru PPKn Terhadap Pelaksanaan Kurikulum 2013 Di SMA Negeri 18 Makassar menunjukkan (1) Pemahaman guru PPKn terhadap kurikulum 2013 di SMA Negeri 18 Makassar sangat paham/bagus, ditinjau dari metode, dan model pendekatan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun metode, dan model pendekatan yang dimaksud sebagai berikut: a. Metode Inquiry, b. Model pembelajaran, diantaranya: 1. Berbasis masalah (problem based learning) 2.Berbasis projek (Problem based project), 3.Model pembelajran melalui penyingkapan/penemuan (discovery/inqury), c.pendekatannya menggunakan saintifik. (2) Sikap guru PPKn terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di SMA Negeri 18 Makassar, yaitu para guru sangat merespon atau menyetujui, karena peserta didik dituntut untuk lebih pro aktif dibandingkan guru. (3) Dampak positif dan negatif yang dialami oleh guru PPKn terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di SMA Negeri 18 Makassar. Adapun dampak positifnya adalah guru hanya menyajikan materi sebesar 30%, selebihnya peserta didik yang lebih berperan aktif dalam proses pembelajaran, sehingga guru tersebut melatih peserta didik berpikir kritis dan lebih mandiri dalam memecahkan sendiri tanpa bantuan orang lain. Sedangkan dampak negatifnya yaitu guru dituntut untuk menilai peserta didik dengan 4 ranah penilaian, sementara waktu yang diberikan hanya 2 jam tatap muka, serta perbandingan rasio guru dan peserta didik tidak sebanding. Kata Kunci: Persepsi, Guru, Kurikulum 2013