Demokrasi Hibrid: Pemikiran Yasraf Amir Piliang tentang Demokrasi Indonesia di Era Digital JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2021, Vol. 11, No. 1: 175-194 https://journal.uinsgd.ac.id/ index.php/jispo/index © The Author(s) 2021 Dimas Indianto S. Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Indonesia Wiji Nurasih Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Indonesia Doli Witro* UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia Abstrak Meskipun sudah diterapkan sejak Reformasi 1998, Demokrasi di Indonesia belum bisa dikatakan mapan dilihat dari sisi-sisi prinsip, etika dan flosof dasar, aliran dan orientasinya. Terjadi berbagai penafsiran dan narasi tentang demokrasi di Indonesia menurut para penutur dan aktornya yang beragam. Ketidakmapanan ini menghadapi gelombang baru akibat munculnya media baru berupa media digital yang menempati peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, diperlukan satu tawaran konsep demokrasi baru yang mampu mengakomodir semua kekuatan dalam rangka menghadapi sebuah gejala modernitas yang dinamakan “dunia yang berlari”. Artikel ini menjelaskan bentuk demokrasi yang ditawarkan oleh Yasraf Amir Piliang sebagai model demokrasi Indonesia di era digital. Bagi Piliang, Indonesia seharusnya menerapkan bentuk demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa, tapi senantiasa selaras dengan kemajuan zaman sehingga kedaulatan rakyat tetap dapat ditegakkan. Artikel ini menyimpulkan bahwa demokrasi yang perlu diterapkan di Indonesia di era digital adalah demokrasi hibrid yang mencanup demokrasi liberatif, agonistik, otonomis dan tandingan. Kata-kata Kunci Demokrasi hibrid, era digital, Yasraf Amir Piliang, Indonesia * Penulis untuk korespondensi: Doli Witro Alamat: Jl. A. Yani No. 40A, Karanganjing, Purwanegara, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia Email: doliwitro01@gmail.com