Demokrasi Hibrid: Pemikiran Yasraf
Amir Piliang tentang Demokrasi
Indonesia di Era Digital
JISPO
Jurnal Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik
2021, Vol. 11, No. 1: 175-194
https://journal.uinsgd.ac.id/
index.php/jispo/index
© The Author(s) 2021
Dimas Indianto S.
Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Indonesia
Wiji Nurasih
Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Indonesia
Doli Witro*
UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
Abstrak
Meskipun sudah diterapkan sejak Reformasi 1998, Demokrasi di
Indonesia belum bisa dikatakan mapan dilihat dari sisi-sisi prinsip, etika
dan flosof dasar, aliran dan orientasinya. Terjadi berbagai penafsiran
dan narasi tentang demokrasi di Indonesia menurut para penutur dan
aktornya yang beragam. Ketidakmapanan ini menghadapi gelombang
baru akibat munculnya media baru berupa media digital yang menempati
peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, diperlukan
satu tawaran konsep demokrasi baru yang mampu mengakomodir
semua kekuatan dalam rangka menghadapi sebuah gejala modernitas
yang dinamakan “dunia yang berlari”. Artikel ini menjelaskan bentuk
demokrasi yang ditawarkan oleh Yasraf Amir Piliang sebagai model
demokrasi Indonesia di era digital. Bagi Piliang, Indonesia seharusnya
menerapkan bentuk demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa, tapi
senantiasa selaras dengan kemajuan zaman sehingga kedaulatan rakyat
tetap dapat ditegakkan. Artikel ini menyimpulkan bahwa demokrasi
yang perlu diterapkan di Indonesia di era digital adalah demokrasi
hibrid yang mencanup demokrasi liberatif, agonistik, otonomis dan
tandingan.
Kata-kata Kunci
Demokrasi hibrid, era digital, Yasraf Amir Piliang, Indonesia
* Penulis untuk korespondensi:
Doli Witro
Alamat: Jl. A. Yani No. 40A, Karanganjing, Purwanegara, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia
Email: doliwitro01@gmail.com