Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (Online) ISBN : 978-602-73114-5-9 (Print) ISBN : 978-602-73114-4-2 GAMBARAN TUMBUH KEMBANG ANAK DIDIK PAUD DI JAJARAN KELURAHAN PEKAYON KECAMATAN PASAR REBO Sri Yani 1) , Heri Wibisono 2) Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Email : sysriyani@gmail.com ABSTRAKS Masa usia dini adalah masa emas, di mana masa ini adalah merupakan masa yang tepat untuk memberikan pembiasaan yang baik pada anak-anak. Namun bagaimana jika terjadi adanya gangguan tumbuh kembang dari peserta didik. Dengan kegiatan PKM kelompok guru paud diharapkan diperoleh gambaran tumbuh kembang dari peserta didik. Kegiatan ini adalah kegiatan PKM pada kelompok guru PAUD di jajaran kelurahan Pekayon, kecamatan Pasar Rebo. Kegiatan ini dimulai dengan pembekalan kemampuan deteksi tumbuh kembang peserta didik kepada guru-guru paud. Selanjutnya guru-guru akan melakukan pemeriksaan terhadap tumbuh kembang peserta didik masing-masing yang didampingi oleh tim pengabdi. Hasil deteksi tumbuh kembang akan dianalisa bersama-sama dicarikan solusi apabila terjadi penyimpangan tumbuh kembang. Peserta didik PAUD di kelurahan Pekayon terbesar usia 5-6 tahun yakni sebesar 38,91% (121 anak) dan terkecil usia 2-3 tahun yakni hanya 1 anak (0,32%). Berdasarkan data gangguan terbesar pada usia 5-6 tahun yakni sebesar 4,18% dan terkecil usia 4-5 tahun sebanyak 0,32 % (1 anak). Berdasarkan hasil disimpulkan bahwa: 1) Sebanyak 6,75% anak PAUD di kelurahan Pekayon yang mangalami gangguan perkembangan. 2) Jenis gangguan yang dialami adalah gangguan bicara. Kata kunci : PAUD, keterlambatan bicara, tumbuh kembang 1. PENDAHULUAN Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan dengan tegas perlunya penanganan pendidikan anak usia dini. Upaya penanganan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai salah satu upaya strategi pembangunan sumber daya manusia dianggap sebagai titik sentral dan sangat mendasar serta strategis. Tidak heran jika pemerintah sangat gencar mengkampanyekan pentingnya pendidikan anak usia dini di tengah masyarakat. Tidak hanya berhenti di situ, pemerintah dalam hal ini kemendiknas mendorong dan memfasilitasi dibangunnya pos-pos PAUD di tingkat RW untuk menampung anak-anak usia dini yang belum tertangani oleh lembaga pendidikan anak usia dini yang ada, baik Kelompok Bermain maupun Taman Kanak-kanak, karena berbagai alasan. Bisa karena mahalnya biaya sekolah di lembaga pendidikan usia dini, maupun karena di daerah tersebut tidak ada lembaga pendidikan anak usia dini. (kompasiana, 2015). Dengan adanya dorongan pemerintah tersebut maka kelurahan Pekayon yang terdiri dari 10 RW terdorong untuk membentuk atau mendirikan PAUD yang ada di setiap RW. Maka pada tahun 2009 berdirilah 10 PAUD yang ada di setiap RW kelurahan Pekayon. Pos PAUD (SPS) diharapkan mampu menjadi wahana untuk melayani kebutuhan anak usia dini sebagai tempat untuk bermain, belajar dan melakukan kegiatan yang merangsang kecerdasan dan tumbuh kembang anak-anak dengan optimal. Tapi sebagaimana kebijakan yang diturunkan dari atas ke bawah, sering kali apa yang direncanakan di atas kertas tidaklah terwujud nyata di lapangan. Banyak hambatan yang harus dihadapi POS paud di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang telah direncanakan. Pos PAUD atau SPS, sebagai lembaga pendidikan non formal, dalam perjalanannya mengalami begitu banyak kendala. Benar bahwa pemerintah sudah berusaha untuk meningkatkan kompetensi para pendidik pos paud dengan berbagai training, workshop, diklat dan sebagainya. Namun sejauh yang saya amati, training ini belumlah terserap secara optimal, bahkan tidak lagi disentuh setelah acara selesai. Lebih jauh lagi belum diterapkan di dalam meningkatkan mutu layanan di POS PAUD. Sehingga sebenarnya standar kompetensi pendidik PAUD di permendiknas No 58, belumlah sepenuhnya terpenuhi.