Ekonomi Dualistis dalam Sistem Sewa Tanah dari Masa Kolonial Hingga Masa Kini Oleh: Aris Wahyudi Menurut J.H. Boeke Indonesia mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sistem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sistem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Boeke mengelompokkan dualisme ekonomi menjadi dua bagian besar yaitu : 1. Firm Type Economy ( Modern Economy ) a. Produk distandardisasikan b. Harga pas, tidak bisa ditawar c. Persaingan muncul antara penjual dengan penjual 2. Bazar Type Economy ( Traditional Economy ) a. Tak ada produk yang standar b. Harga tergantung atau bisa ditawar c. Persaingan muncul antara penjual dan pembeli Salah satu pemikiran Geertz yang mengandung relevansi dan merefleksikan kondisi masyarakat dan kebudayaan kita masa kini adalah tesis tentang involusi pertanian. Tesis ini sejalan dengan pemikiran Boeke mengenai system ekonomi dualistis. Ini bisa dilacak dalam