70 DOI: 10.24014/jdr.v31i1.10040 PENGARUH PROMOSI DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPERCAYAAN DAN LOYALITAS DONATUR DOMPET DHUAFA RIAU Andrika Saputra 1* , Alvi Furwanti Alwie 2, Any Widayatsari 3 1,2,3 Universitas Riau Email: aandrikaa@gmail.com Keyword Abstract Promotion, service quality, trust, loyality This study aims to analyze the effect of promotion and service quality on the trust and loyalty of donors to perform Zakat, Infaq, and Alms in Dompet Dhuafa Riau. This research uses a quantitative approach with a survey method of 312 donors of Dompet Dhuafa Riau. The variable measurement uses a Likert scale with weights from 1 to 5. To analyze the effect of variables X1, X2 on Z through Y using statistical techniques path analysis. To test the level of significance using the t- test. This study found promotion had a positive and significant effect on loyalty, service quality had a positive and significant effect on loyalty, the trust had a positive and significant effect on loyalty, the promotion had an effect on loyalty through trust, and service quality had an effect on loyalty through trust. Kata Kunci Abstrak Promosi, kualitas pelayanan, kepercayaan, loyalitas Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh promosi dan kualitas pelayanan terhadap kepercayaan dan loyalitas donatur untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Dompet Dhuafa Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 312 orang donatur Dompet Dhuafa Riau. Pengukuran variabe menggunakan skala Likert dengan bobot dari 1 sampai 5. Untuk menganalisa pengaruh variabel X1, X2 terhadap Z melalui Y menggunakan teknik statistik analisis jalur. Untuk menguji tingkat signifikansi menggunakan uji t. Penelitian ini menemukan promosi berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas, kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas, kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas, promosi berpengaruh terhadap loyalitas melalui kepercayaan, dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap loyalitas melalui kepercayaan. Pendahuluan Pengelolaan Zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011. Pengelolaan Zakat di Indonesia terbagi menjadi dua sistem yakni pengelolaan zakat oleh lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat. Seperti terdapat dalam pasal 5 ayat 1 bahwa untuk melaksanakan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Badan Amil Volume 31, Nomor 1 Juni 2020 P-ISSN: 1412-0348 E-ISSN: 2654-3877 Jurnal Dakwah RISALAH