ANALISIS REVALUASI AKTIVA TETAP PADA PT INDONESIA POWER Suparna Wijaya Adika Brata Supandi Politeknik Keuangan Negara STAN sprnwijaya@pknstan.ac.id INFORMASI ARTIKEL Diterima Pertama 20-11-2017 Dinyatakan Diterima 22-11-2017 KATA KUNCI: pajak penghasilan, perencanaan pajak, solvabilitas ABSTRAK The revaluation of fixed assets for tax purposes is to revaluate fixed assets by utilizing revaluation facilities as stipulated in Regulation of the Minister of Finance No. 191 / PMK.010 / 2015 jo. PMK No. 233 / PMK.03 / 2015 in 2015 and 2016, income tax rates on the over revaluation increment are 3% for revaluation of assets in 2015, 4% for revaluation of assets from 1 January to 30 June 2016 and 6% for the revaluation of assets from 1 July to 31 December 2016. The purpose of this study is to provide an overview of the revaluation of fixed assets for tax purposes conducted by one of the SOE subsidiaries and the economic benefits it receives. The method used in this research is qualitative descriptive. The object of this research is PT Indonesia Power which is a subsidiary of BUMN. Data used are 2015 financial statements and asset revaluation reports. The results of this study indicate that revaluation of fixed assets for tax purposes may increase net income, assets, and equity, revaluation of assets can also provide benefits in the form of reduced income tax for the year after revaluation and economic benefits of increased financial performance. ABSTRAK Revaluasi aktiva tetap untuk tujuan perpajakan adalah melakukan penilaian kembali aktiva tetap dengan memanfaatkan fasilitas revaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 jo. PMK Nomor 233/PMK.03/2015 khusus pada tahun 2015 dan 2016, tarif pajak penghasilan atas selisih lebih penilaian kembali berubah yaitu 3% untuk penilaian kembali aktiva pada tahun 2015, 4% untuk penilaian kembali aktiva pada 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2016 dan 6% untuk penilaian kembali aktiva pada 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2016. Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran mengenai revaluasi aktiva tetap untuk tujuan perpajakan yang dilakukan oleh salah satu anak usaha BUMN dan manfaat ekonomi yang diperolehnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Objek penelitian ini adalah PT Indonesia Power yang merupakan anak usaha BUMN. Data yang digunakan adalah laporan keuangan tahun 2015 dan laporan revaluasi aset. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa revaluasi aktiva tetap untuk tujuan perpajakan dapat meningkatkan laba bersih, aset, dan ekuitas, revaluasi aktiva juga dapat memberikan manfaat berupa berkurangnya pajak penghasilan untuk tahun setelah revaluasi serta manfaat ekonomi lainnya, yaitu performa keuangan yang meningkat.