REFORMASI ADMINISTRASI Volume 3, No. 1, Maret 2016 Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani ISSN 2355-309X 42 ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG PADA PT SATU CITA PROTENZA TAHUN 2014 Edy Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Edykusuma37@yahoo.co.id Abstrak. Rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial terhadap pajak penghasilan badan suatu perusahaan perlu dilakukan, hal ini penting karena survey lapang menunjukkan adanya fenomena yang serjadi terjadi adanya perbedaan laporan. Salah satu diantaranya adalah laporan keuangan fiskal PT Satu Cita Protenza yang mana terdapat biaya-biaya yang seharusnya dilakukan koreksi fiskal tetapi tidak dilakukan koreksi fiskal oleh PT Satu Cita Protenza. Hal ini menyebabkan kesalahan pada pelaporan SPT dan pajak penghasilan terutang tahun 2014 PT Satu Cita Protenza. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui (1) Bagaimanakah pelaksanaan Rekonsiliasi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersial sebagai dasar untuk menentukan besarnya PPh Badan Terutang tahun 2014 pada PT Satu Cita Protenza (2) Bagaimana perhitungan Pajak Penghasilan Terutang Badan pada PT Satu Cita Protenza tahun 2014. Informan dalam penelitian ini adalah supervisor dan staf bagian pajak PT Satu Cita Protenza. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan wawancara terbuka, Observasi Langsung dan Dokumentasi Tertulis. Teknik Analisis Data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deductive data analysis, unitizing dan categorizing. Uji Keabsahan Data dilakukan dengan Uji Credibility, Uji Transferbility, Uji Depandability danUji Confirmability. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan rekonsiliasi yang dilakukan oleh PT Satu Cita Protenza belum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, hal tersebut dapat diketahui dari pajak penghasilan, perhitungan PPh kurang bayar (PPh ps 29) Rp.13.625.361,- ; (2) Pelaksanaan perhitungan rekonsiliasi fiskal atas laporan komersial PT Satu Cita Protenza dari hasil pembukuan laporan keuangan yang diselenggarakan PT Satu Cita Protenza berdasarkan SAK ( Standar Akuntansi Keuangan), perusahaan tidak melakukan koreksi fiskal sesuai dengan prinsip taxability deductibility, hal ini dikarenakan adanya perbedaan dalam pengakuan biaya dalam rekonsiliasi fiskal. Kata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Laporan Keuangan Komersial,Pajak Penghasilan Badan Terutang Abstract. A fiscal reconciliation of a commercial fi nancial statement against a company's corporate income tax needs to be done, which is important because field surveys indicate the occurrence of phenomena occurring in different reports. One of them is the fiscal financial statement of PT Satu Cita Protenza which there are costs that should be fiscal correction but not fiscal correction by PT Satu Cita Protenza. This led to errors in tax return reporting and income tax payable in 2014 PT Satu Cita Protenza. The purpose of this research is to find out (1) How is the implementation of Fiscal Reconciliation of Commercial Financial Statement as the basis for determining the amount of Income Tax of 2014 in PT Satu Cita Protenza (2) How to calculate Income Tax owed by Agency at PT Satu Cita Protenza 2014. Informants in this research are supervisor and tax staff member of PT Satu Cita Protenza. Data Collection Technique is done by open interview, Direct Observation and Written Documentation. Data Analysis Techniques that the authors use in this study is to use the method of deductive data analysis, unitizing and categorizing. Test Data Validity is done by Test Credibility, Transferbility Test, Depandability Test and Test Confirmability.