PERANAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKSANAAN DIBIDANG PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TANGGAMUS AGUS ISKANDAR P.P. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka JL. Soekarno Hatta Bandar Lampung Abstract Planning of development of area coordinated by a body namely BAPPEDA, below Regent head as regional leader holding highest chairmanship run development and governance. Problems of this research is how role of BAPPEDA in compiling wisdom planning of development in Sub-Province of Tanggamus. Approach taken is approach of empiric and normatif, using primary data and of sekunder, data analysis done with analysis qualitative. Planning of development conducted by BAPPEDA represent activity of decision making from a number of assessment choice exactly to the goal and way of which is executed utilize to reach the target of development. Role Of BAPPEDA Sub-Province of Tanggamus is to compile elementary pattern and development program, compilation of plan of APBD, research and development of town, monitoring and evaluation. Keyword: Role, Policy, Development. I. PENDAHULUAN Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah, yakni kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 junto No. 12/2008 Tentang Pemerintahan Daerah menimbul- kan mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut asas desentralisasi dan dekonsentrasi sesuai dengan kondisi geografi dan demokrasi. Keadaan ini menghambat penciptaan keadilan dan pemeratan hasil pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah. Keberadaan otonomi daerah yang luas, nyata, dinamis serasi dan bertanggungjawab, serta adanya kewe- nangan akan meningkatkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat. Berdasarkan hal ini, berarti otonomi daerah menjadi usaha nasional agar pembangunan daerah makin dimantapkan, selain itu fungsi lembaga perwakilan daerah berkonse-