Deteksi Formalin dalam Tahu di Pasar Tradisional Purwakarta (Nyi Mekar Saptarini, dkk.) 37 DETEKSI FORMALI N DALAM TAHU DI PASAR TRADI SI ONAL PURWAKARTA Nyi Mekar Saptarini 1 , Yulia Wardati 2 , dan Usep Supriatna 2 1 Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran 2 Jurusan Farmasi, FMIPA, Universitas Al Ghifari 1 Jl Raya Bandung Sumedang Km 21 Jatinangor 43565 n_mekars@yahoo.com 2 Jl Cisaranten Kulon 140 Bandung yulwar@yahoo.com, usepsupriatna98@yahoo.co.id ABSTRAK F ormalin merupakan larutan formaldehid 35-40% yang diklasifikasikan sebagai disinfektan kuat. Walaupun formalin sangat berbahaya jika terhirup, terabsorpsi melalui kulit atau termakan, tetapi formalin sering disalahgunakan sebagai pengawet makanan. Penelitian ini tertujuan untuk mendeteksi formalin dalam tahu di pasar tradisional Purwakarta. Tahapan dalam penelitian ini meliputi uji kualitatif dengan pereaksi asam kromotropat dan uji kuantitatif dengan metode spektrofotometer sinar tampak pada 410,2 nm setelah penambahan pereaksi Nash. Hasil menunjukkan 44,44% sampel mengandung formalin dengan kadar 5,59-12,86 ppm. Kata Kunci: Formalin, Asam kromotropat, Pereaksi Nash, Spektrofotometri ABSTRACT F ormalin is 35-40% formaldehyde solution which classified as strong disinfectant. For malin is very dangerous if inhaled, absorbed through the skin or ingested, but formalin often abused as food preservative. This study is aimed to formalin detection of tofu from Purwakarta traditional market. The steps in this study consist of qualitative test with chromotropic acid reagent and quantitative test with visible spectrophotometric method at 410,2 nm in wave length after Nash reagent addition. The result showed 44.44% sample contain formalin at 5.59-12.86 ppm. Keywords: Formalin, Cromotropic acid, Nash reagent, Spectrophotometry PENDAHULUAN Jenis bahan tambahan makanan yang diijinkan dan yang dilarang peng- gunaannya telah diatur dalam Permenkes No.1168/Menkes/Per/X/1999 yang me- rupakan perubahan dari Permenkes No.722/Menkes/Per/IX/1988 tentang bahan tambahan makanan (Depkes, 1999). Pada kenyataannya, sering terjadi penyalahgunaan bahan tambahan makan- an di masyarakat, contohnya formalin. For- malin sering disalahgunakan sebagai pengawet pada tahu, ayam, mie basah, dan ikan asin (Arifin dkk, 2005; Departemen Perindustrian RI, 2006).