Prosiding Hukum Ekonomi Syariah http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.31119 505 Analisis Strategi Pemasaran Syariah terhadap Bakar Uang pada Perusahaan E-Commerce Yuni Yulianti, Popon Srisusilawati, Intan Nurrachmi Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung Bandung, Indonesia yuniyuliantiyaaa@gmail.com, poponsrisusilawati@unisba.ac.id intannurrachmi@unisba.ac.id Abstract—As Muslims, we cannot be separated from muamalah activities. Buying and selling that is currently being carried out is transacting in e-commerce. Shopee is one of the e- commerce sites in Indonesia. To attract a lot of customers, Shopee burns money, which is where the company spends its capital and then it is given to consumers by providing very cheap prices, discounted prices to free shipping. Shopee burns money with the aim of growing consumer confidence by introducing Shopeepay to become an electronic payment method. So it is necessary to know the practice of burning money by Shopee so that it can be analyzed with Sharia marketing strategies. The method used is a library research approach, in a qualitative method. With the type of data used by the library. Primary data sources by conducting interviews and observations, and secondary data by reading existing literature. Data collection techniques by conducting observations, interviews and documentation. Analysis technique with interpretation and analysis. With the results of burning money, shopee aims to foster loyalty and trust. In view of the Sharia marketing strategy, this strategy may be carried out as long as the activity does not harm other parties, whether competitors or consumers. So you can burn money. Keywords: Strategy, marketing, burn money Abstrak—Sebagai muslim kita tidak akan bisa terlepas dari kegiatan muamalah. Jual beli yang saat ini sedang trend dilakukan yaitu bertransaksi di e-commerce. Shopee merupakan salah satu e-commerce yang ada di Indonesia. Untuk menggaet pelanggan yang banyak Shopee melakukan bakar uang, yaitu dimana perusahaan mengeluarkan modalnya lalu diberikan kepada konsumennya dengan memberikan harga yang sangat murah, potongan harga sampai gratis ongkos kirim. Shopee melakukan bakar uang bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen dengan memperkenalkan Shopeepay untuk menjadi metode pembayaran elektronik. Sehingga perlunya mengetahui praktik bakar uang yang dilakukan Shopee sehingga dapat di analisis dengan strategi pemasaran Syariah. Metode yang digunakan pendekatan library research, dalam metode kualitatif. Dengan jenis data yang digunakan kepustakaan. Sumber data primer dengan melakukan wawancara dan observasi, dan data itu sekunder dengan membaca literatur yang sudah ada. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dengan interpretasi dan analisis. Dengan hasil bakar uang yang dilakukan shopee bertujuan untuk menumbuhkan loyalitas serta kepercayaan. Dalam pandangan startegi pemasaran Syariah strategi tersebut boleh dilakukan selama kegiatan tersebut tidak merugikan pihak lain, baik pesaing ataupun konsumen. Maka boleh untuk melakukan bakar uang. Kata Kunci: Strategi, pemasaran, bakar uang PENDAHULUAN Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Sebagai muslim kita tidak akan terlepas dari kegiatan muamalah, salah satunya adalah transaksi jual beli. Kegiatan jual beli saat ini bisa di akses melalui e-commerce. Kebanyakan orang cenderung memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi secara online dari pada mendatangi pusat perbelanjaan secara langsung. Shopee sebagai salah satu e- commerce di Indonesia menjual segala jenis produk yang dibutuhan masyarakat kebanyakan mulai dari kebutuhan dapur, peralatan rumah tangga, kecantikan, fashion dan sebagainya. Saat ini Shopee menjadi aplikasi belanja daring pertama yang membuat pengguna aplikasi bisa berbelanja, serta dapat menjual produk-produknya Shopee melakukan startegi bakar uang untuk dapat memperluas pasarnya dengan cara memberikan harga yang sangat rendah, ditambah dengan diskon dan juga gratis ongkos kirim, dalam hal ini sebenanrnya konsumen akan merasa sangat di untungkan apabila berbelanja di Shopee. Masyarakat Indonesia memiliki karakter pra-sensitivity-nya tinggi. Artinya, apabila berkurangnya penawaran dan promosi yang di berikan oleh suatu perusahaan maka akan mudah membuat para pelanggan beralih ke perusahaan lain yang memberikan promo yang lebih banyak. Sehingga kegiatan bakar-bakar uang tidak hanya membuat pengguna layanan betah, tapi juga membuat persaingan pasar yang semakin ketat. Dalam kondisi pandemi, saat perusahaan lain sibuk melakukan penyesuaian dan survive mengahadapi pandemi, Shopee malah gencar melakukan bakar uang dan menurut data iPrice tercatat tercatat terdapat 540 juta transaksi yang terjadi saat pandemi. Berdasarakan permasalahan diatas hal tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Analisis Strategi Pemasaran Syariah terhadap Bakar Uang pada Perusahaan E-Commerce (Studi Kasus Aplikasi Shopee di Indonesia)” Berdasarkan latar belakang tersebut maka muncul rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana praktik strategi bakar uang yang dilakukan Shopee?