Jurnal Talenta Sipil Volume 5 Nomor 1, Februari 2022, 1-8 Publisher by Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Batanghari ISSN 2615-1634 (Online), DOI 10.33087/talentasipil.v5i1.91 1 Evaluasi Penawaran pada Proses Pengadaan Jasa Konstruksi Pekerjaan Pembangunan Gudang Kapasitas 1000 Ton di Pematang Kandis Bangko Mustamal Alamsyah Lubis 1 , Elvira Handayani 2 *, Kiki Rizky Amalia 3 1,2,3 Program Studi Teknik Sipil Universitas Batanghari Jambi *Correspondence email: Elvira.handayani2@yahoo.co.id Abstrak. Pengembangan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh pemerintah Kabupaten Merangin salah satunya adalah Gudang Beras Bulog. Pada Pembangunan gudang diperlukan adanya evaluasi penawaran dalam rangkaian proses. lelang karena hasil evaluasi penawaran tersebut dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang lelang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan sistem penawaran pada proses pengadaan jasa kontsruksi pekerjaan Pembangunan Gudang Pekerjaan Kapasitas 1000 Ton. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah teknik wawancara dan kuesioner berdasarkan usia, pendidikan dan pekerjaan. Sistem penawaran dan pengadaan dijuga di analisa berdasarkan Pepres No. 4 tahun 2015. Hasil yang diperoleh berdasarkan analisa data pada tahap evaluasi administrasi didapat nilai mean 4,133, tahap evaluasi teknis didapat nilai mean 4,1, tahap evaluasi biaya didapat nilai mean 4,25 artinya responden setuju, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi administrasi, teknis dan biaya sudah sesuai dengan.berdasarkan Perpres No. 4 tahun 2015. Berdasarkan analisa pada dokumen pengadaan jasa, sistem penawaran yang digunakan sudah sesuai dengan Perpres No. 4 tahun 2015. Kata kunci: evaluasi, gudang, pengadaan, dokumen PENDAHULUAN Kabupaten Merangin merupakan Kabupaten yang berada dalam Wilayah Provinsi Jambi, dalam upaya untuk mengembangkan daerahnya, maka Kabupaten Merangin terus berbenah salah satunya dalam pengembangan dibidang infrastruktur dengan melengkapi sarana dan prasarana yang ada. Pengembangan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh pemerintah Kabupaten Merangin salah satunya adalah Gudang Beras Bulog. Gudang adalah sebuah fasilitas yang berfungsi sebagai penyimpanan barang atau produk, pembangunan gudang dimaksudkan untuk menyimpan berbagai barang maupun produk sandang pangan, inventaris Pemerintah Kabupaten Merangin. Pembangunan gudang tersebut melalui proses lelang yang dikeluarkan oleh komite lelang yang dibentuk oleh direktur utama Bulog. Pembangunan gudang ini diperlukan adanya evaluasi penawaran dalam rangkaian proses lelang karena hasil evaluasi penawaran tersebut dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang lelang. Kesalahan dalam melaksanakan penilaian terhadap dokumen penawaran akan berakibat kekeliruan dalam menetapkan pemenang lelang. Kekeliruan.tersebut selain dapat menyebabkan buruknya.kinerja/kualitas barang yang diperoleh dan tingginya harga.yang harus dibayarkan, juga dapat menimbulkan kerugian. Objek penilaian meliputi persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan penawaran biaya, serta.persyaratan kualifikasi penyedia. Untuk mengetahui bagaimana cara menilai.setiap objek penilaian tersebut serta dokumen.apa saja yang dipersyaratkan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui pelaksanaan penawaran dalam proses pengadaan jasa konstruksi pada pekerjaan Pembangunan Gudang Kapasitas 1000 Ton di Pematang Kandis Bangko. 2. Untuk mengetahui sistem penawaran yang digunakan untuk mengevaluasi Pembangunan Gudang Kapasitas 1000 Ton di Pematang Kandis Bangko. Landasan Teori Evaluasi.penawaran akan menghasilkan pemenang lelang.yang akhirnya dibuat dalam kontrak.kerja pemborongan. Ketentuan umum kontrak kerja antara lain menyebutkan harga, cara pembayaran, jaminan (jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan), jadwal.pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan yang.diukur dengan kriteria waktu, biaya, dan kualitas. Kapabilitas calon kontraktor antara lain dinilai.dengan.kemampuan teknik dan kemampuan manajemen yang akan.menghasilkan. sebuah metode kerja. (Peraturan Kepala LKPP No. 1 Tahun 2015 tentang e-tendering) Metode kerja.merupakan cerminan terhadap evaluasi harga.penawaran calon kontraktor yang mana.kriteria harga dan non.harga sebagai kriteria dalam memilih kontraktor. Kriteria harga.berdasarkan harga terendah, sebaran.harga, dan harga rata-rata. Kriteria non harga antara lain ditentukan oleh waktu penyerahan proyek, nilai estetika, kinerja proyek (fungsi dan solusi teknik), perencanaan teknik, layanan, dukungan teknik, dan dampak lingkungan. Kriteria non harga dipakai sebagai pemberian penghargaan yang transparan dari pemilik bangunan kepada kontraktor. (Keppres RI. No.80 Tahun 2003).