10 JURNAL PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN, VOLUME 22, NOMOR 1, APRIL 2015 Hubungan Empati Petani dan Keterampilan sebagai Fasilitator di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya Jawa Barat Ajat Jatnika Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang jatnika_kohar@yahoo.co.id Trisakti Haryadi P. Wiryono Universitas Gadjah Mada Abstract: This research aims at analyzing the relationship between farmers’ empathy and their skills as facilitators for other farmers at the Farmers’ Agricultural and Rural Training Center (FARTCs). This research was a survey involving 140 farmers as facilitators in 17 districts of West Java Province as respondents. The majority of the respondents (86.43%) had moderate empathy; a small number of them (13.57%) had high empathy. About half of the sample (54,29%) of the respondents are highly skilled and 45.71% werw moderately skilled as facilitators. The results showed that there was a positive and significant magnitude of correlation between the farmers’ empathy and their facilitating skills (p<.05) but with a weak value of association of both variables (r=.02). Keywords: empathy, farmer, farmer-to-farmer learning, facilitator Abstrak: Tujuan penelitian adalah menganalisis hubungan empati petani dan keterampilan sebagai fasilitator pembelajaran bagi para petani di Pusat Pelatihan Pertanian Swadaya (P4S). Jenis penelitian adalah survei dengan melibatkan 140 orang petani fasilitator P4S di 17 kabupaten, Provinsi Jawa Barat sebagai responden. Sebanyak 86,43% responden memiliki empati dalam kategori sedang dan 13,57% berada dalam kategori tinggi. Sebanyak 54,29% responden memiliki keterampilan memfasilitasi berada dalam kategori tinggi dan 45,71% dalam kategori sedang. Analisis korelasional menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara empati dan keterampilan memfasilitasi (p<0,05) dengan derajat hubungan yang lemah (r=0,02). Kata kunci: empati, petani belajar kepada petani, fasilitator 10 Keberadaan dan peran penyuluh pertanian menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di Jawa Barat. Namun, jumlah penyuluh pertanian di provinsi tersebut belum memadai. Dari 4.881 orang penyuluh pertanian, tercatat 2.149 Pegawai Negeri Sipil, 1.732 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB PP) dan 1.000 orang THL Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) pada 5.879 desa/kelurahan. Sehingga, terjadi kekurangan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 998 orang (Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2012). Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong petani, melalui pendekatan “petani-belajar-kepada- petani” (farmer-to-farmer extension), untuk bersedia sebagai penyuluh pertanian swadaya (Undang- Undang No. 16 Tahun 2006). Satu bentuk peran yang dapat dimainkan petani sebagai penyuluh pertanian swadaya adalah menjadi fasilitator pada Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S). P4S merupakan sebuah lembaga/organisasi pembelajaran yang dibentuk dan dikelola oleh individu/kelompok petani untuk menyebarluaskan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya melalui kegiatan pelatihan/magang bagi para petani (Pusat Pengembangan Pelatihan, 2007). Tugas petani fasilitator mencakup dua hal, yaitu fasilitasi teknis pertanian (technical skill) dan fasilitasi dalam proses pembelajaran kelompok (social skill) (Clawson dan Bostrom, 1995). Di satu sisi, petani fasilitator memberi keyakinan bahwa inovasi pertanian yang didiseminasikkannya dapat