Bunga Rampai Usia Emas (BRUE) e-ISSN: 2502-7166 Vol. 8 No. 1 Juni 2022 p-ISSN: 2301-9409 44 Analisis Kemampuan Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini Pada Guru PAUD Received : 28 Mei 2022 Revised : 19 Juni 2022 Accepted : 28 Juni 2022 Adillah Sulistiawati 1 , Anisa Ruhi Shabrina 2 , Melysa Hayati 3 , Shella Kesuma Dewi 5 , Widya Pratiwi 6 1,2,3,4,5 Program Studi PG PAUD FIP Universitas Negeri Medan Email : aadillahsulistiawati@gmail.com Abstrak : Penilaian dilakukan secara alami, yaitu pada saat anak bermain, menggambar atau membuat karya. Tempat dan waktu penilaian yang akan dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan penilaian dan anak yang akan dinilai serta rancangan kegiatan pelaksanaan program yang digunakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam memberikan penilaian perkembangan anak dan permasalahan apa yang dihadapi guru dalam melakukan penilaian. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode observasi. Penelitian dilaksanakan di Taman Kanak-kanak Kesuma Jaya, Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Subyek dari penelitian ini adalah para guru di TK Kesuma Jaya yang berjumlah tiga orang. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah guru PAUD mengalami kesulitan dalam membuat dan melaksanakan penilaian bagi anak usia dini. Solusi yang dapat diberikan atas masalah tersebut adalah dengan mengadakan program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi atau yang disingkat dengan PPTBK bagi guru pendidikan anak usia dini dan program in house training (IHT). Kata Kunci : Penilaian, perkembangan anak, pelatihan PENDAHULUAN Guru adalah pekerjaan profesional yang memiliki tugas untuk mengajar, mendidik, mengarahkan, membimbing. melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003). Seorang guru dituntut untuk menguasai keahlian berdasarkan profesinya untuk dapat mengajar, mengelola kelas, merancang program pembelajaran dan lain sebagainya. Guru PAUD dalam kesehariannya merupakan seorang pendidik yang mampu memerikan layanan bagi anak usia dini atau anak pada usia rentang 0-6 tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik”. Mulyasa (2012: 198) menyatakan, “Penilaian pendidikan anak usia dini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak program pendidikan terhadap perilaku dan sikap, baik jangka pendek, jangka