Madinah: Jurnal Studi Islam, Volume 9 Nomor 1 Juni 2022 40 PEMIKIRAN MOHAMMAD NIZARUL ALIM TENTANG AKUNTANSI SYARIAH Wahyu Ansahrizal, Nurlaila, Rahmat Daim Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia E-mail: wahyuansahrizal@gmail.com; nurlaila@uinsu.ac.id; rahmatdaimharahap@uinsu.ac.id Abstract: This study aims to find out what Mohammad Nizarul Alim thinks about Sharia Accounting. This study uses a qualitative method with a descriptive approach, explaining the journey of his life and work. Data sourced from supporting literature related to research. In this study, it was found that Mohammad Nizarul Alim's thoughts on Sharia accounting that traces of Islam had contributed to the accounting trail long before Lucas Pacioli was known as the inventor of modern accounting. Sharia accounting is a manifestation of the effort to achieve material and spiritual welfare (Al- Falah) which is integrated between economic, social, and political originating from Islamic sharia. Islamic law has a goal for the welfare of all mankind, which lies in maintaining faith (din), self/human life (nafs), intelligence (aql), offspring (nasl), and wealth (mal). Keywords: Sharia Accounting, Thought, Mohammad Nizarul Alim Pendahuluan Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini terikat pada aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam Al-qur’an. Dalam konteks kehidupan, sejatinya manusia tidak bisa hidup sendiri, ia membutuhkan manusia lain sebagai pelengkap kehidupannya. Antara manusia yang satu dengan yang lain saling berinteraksi. Proses interaksi inilah yang dikenal dalam islam sebagai “Muamalah”. Konteks muamalah yang lebih khusus disebut “ekonomi”. Memperoleh harta adalah aktivitas ekonomi yang masuk dalam kategori ibadah muamalah. Untuk memelihara dan mengamankan harta kekayaan perlu dicatat dan dibukukan sehingga dapat memonitor dan mengendalikan setiap terjadinya transaksi baik yang menyebabkan pertambahan maupun berkurangnya kekayaan serta timbulnya kewajiban. Maka mencatat dan membukukan merupakan langkah awal dari proses akuntansi (Sitompul, et. Al., 2015: 18). Akuntansi merupakan alat untuk melakukan pengamanan harta kekayaan, meningkatkan pengendalian dan pengawasan serta alat untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi (Sitompul, et. Al., 2015: 4). Kecenderungan kecurangan akuntansi saat ini menjadi suatu permasalahan yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia. Banyak kasus kecurangan akuntansi yang terus terjadi di Indonesia tidak hanya pada sektor swasta tetapi kini semakin merambah pada sektor publik. Saat ini terdapat perhatian yang lebih besar terhadap praktik akuntansi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, perusahaan milik negara/daerah dan lembaga publik lainnya (Aryanto, et. Al., 2013; Hairi dan Alim, 2015: 2).