Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 1 | Nomor 3 | Desember 2021 | E-ISSN: 2798-3365x | DOI: 10.47709/educendikia.v1i3.1349 195 Penerapan Model Quantum Learning pada Pembelajaran IPS Kelas IV SD Author: Haziza Putri Lestari¹ Tio Gusti Satria² Andri Valen³ Afiliation: STKIP PGRI Lubuklinggau Corresponding email satriagustio@gmail.com Histori Naskah: Submit: 2022-01-26 Accepted: 2022-01-28 Published: 2022-01-30 This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil belajar IPS peserta didik kelas lV SD Negeri 1 Karya Sakti setelah diterapkan model pembelajaran Quantum Learning secara signifikan tuntas. Setelah dilakukannya uji coba instrumen berjumlah 10 soal dihitung dengan menggunakan uji validitas 8 soal dapat digunakan. Metode yang digunakan eksperimen semu. Desain penelitian one group pre-test dan post-test. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan test berbentuk essay berjumlah 8 soal. Populasi dan sampel penelitian berjumlah 23 orang peserta didik yang terdiri dari 10 orang peserta didik perempuan dan 13 orang peserta didik laki-laki kelas lV. Teknik analisis data penelitian menggunakan uji normalitas dan uji-Z dengan taraf a = 0,05 diperoleh nilai Zhitung (3,12) > Ztabel (1,64), berdasarkan hasil penelitian penerapan model Quantum Learning dapat meningkatkan minat belajar peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat Peningkatan Ketuntasan Secara Signifikan Hasil Belajar IPS Peserta didik Kelas lV SD Negeri 1 Karya Sakti. Kata kunci: Hasil Belajar, IPS, Model, Quantum Learning. Pendahuluan Pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan kompetensi akademik peserta didik dan kompetensi nonakademiknya, seperti karakter dan nasionalisme (Silalahi, R. & Yuwono, 2018). Pendidikan adalah kesadaran dan usaha yang disengaja untuk menciptakan suasana dan proses belajar yang memungkinkan peserta didik untuk aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memperoleh kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budi pekerti, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negaranya (Estriyanto, Y., Kersten, S., Pardjono, P., & Sofyan, 2017). Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan proses belajar anak untuk menguatkan pemahaman dan daya ingat perserta didik agar mudah dalam menerima pembelajaran yang diberikan oleh pendidik. Menurut undang-undang No.20 tahun 2003 pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mendidik perserta didik yang cerdas dan berkualitas. Perserta didik dapat mengembangkan potensi diri apabila, suasana pembelajaran kelas yang tertib, pengendalian, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan dirinya yang diperlukan oleh masyarakat, bangsa dan negara. Di dunia pendidikan secara keseluruhan pendidik sebagai pemegang peran utama pada saat pembelajaran berlangsung, pendidik yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu pembelajaran dalam pendidikan karena pendidik pengorganisasi lingkungan pada saat disekolah, pendidik juga dianggap sebagai petunjuk atau pembimbing kearah pusat-pusat belajar (Zein, 2006). Oleh karena itu pendidik menjadi pihak yang mempengaruhi proses pembelajaran didalam kelas. Sehingga para pendidik dituntut memiliki klasifikasi dan kompetensi tertentu, serta bisa memilih sistem pembelajaran yang tepat untuk mengingatkan motivasi dan aktivitas belajar peserta didik. Namun dalam proses pembelajaran, sering kali disekolah banyak menemukan permasalahan yang harus dihadapi dalam proses pembelajaran adalah anak kurang didorong mengembangkan kemampuannya