Journal on Education Volume 05, No. 04, Mei-Agustus 2023, pp. 13188-13200 E-ISSN: 2654-5497, P-ISSN: 2655-1365 Website: http://jonedu.org/index.php/joe Peranan Guru Dalam Membina Karakter Peserta Didik SMA Untuk Peduli Lingkungan Henny Siswindah Lumbantobing 1 ,Ulung Napitu 2 ,Tioner Purba 3 , Ease Arent 4 , Rima Meilitasari 5 1,2,3,4,5 Universitas Simalungun, Jl. Sisingamangaraja Barat, Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara hennytobing4@gmail.com Abstract The purpose of this study was to understand the role of teachers in developing environmental care personalities in high school students and to describe the implementation of a waste-free program. The type of research used is descriptive qualitative method. The tool used is about the teacher's role in developing the disposition of high school students to care about the environment through the collection of interview data, observations, and recordings in a waste-free program. The findings of this study are the teacher's role in developing students' dispositions to care for the environment in a waste-free program and carry out and carry out their roles; 1) The teacher as a motivator provides encouragement and enthusiasm to handle waste. 2) Teachers act as facilitators to guide environmental care and provide cleaning tools in every school environment. 3) The teacher acts as a whistle blower to provide information about the importance of a clean environment, especially minimizing plastic waste. 4) The teacher acts as an evaluator to evaluate the results of the waste-free program. 5) Taking the teacher as an example, namely making the teacher a good example for students, because the teacher is basically a figure who is admired and imitated. 6) Teachers as educators, namely teachers in the learning system apply environmentally friendly learning. Keywords: Teacher's role, Character Building, Students, Environment. Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran guru dalam mengembangkan kepribadian peduli lingkungan pada peserta didik SMA dan mendeskripsikan pelaksanaan program bebas sampah. Jenis penelitian yaitu dengan menggunakan metode desktiptif kualitatif. Alat yang akan digunakan adalah tentang bagaimana peran guru dalam mengembangkan disposisi peserta didik SMA untuk peduli lingkungan melalui pengumpulan data wawancara, observasi, dan rekaman dalam program bebas sampah. Temuan penelitian ini adalah peran guru dalam mengembangkan peserta didik untuk peduli lingkungan dalam program bebas sampah serta melaksanakan dan melaksanakan perannya 1) Guru berperan sebagai motivator memberikan dorongan dan semangat dalam menangani sampah. 2) Guru bertindak sebagai fasilitator, mengarahkan pelestarian lingkungan dan menyediakan alat kebersihan di setiap lingkungan sekolah. 3) Guru berperan sebagai pelopor, memberikan penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih terutama meminimalisir sampah plastik. 4) Guru bertindak sebagai evaluator untuk mengevaluasi hasil proyek bebas sampah. 5) Guru adalah panutan, yaitu hendaknya guru menjadi teladan yang baik bagi siswanya, karena guru pada dasarnya adalah orang yang dikagumi juga ditiru. 6) Guru sebagai pendidik, yaitu guru dalam sistem pembelajaran menerapkan pembelajaran yang berwawasan lingkungan. Kata kunci : Peranan guru, Pembina Karakter, Peserta didik, Lingkungan. Copyright (c) 2023 Henny Siswindah Lumbantobing, Ulung Napitu, Tioner Purba, Ease aren’t, Rima Meilitasari Corresponding author: Henny Siswindah Lumbantobing Email Address: hennytobing4@gmail.com (Jl. Sisingamangaraja Barat, Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari) Received 13 March 2023, Accepted 20 March 2023, Published 20 March 2023 PENDAHULUAN Peran adalah seperangkat perilaku yang diharapkan secara formal atau informal dari seseorang berdasarkan status sosial tertentu. Peran didasarkan pada ketentuan peran dan harapan yang menentukan apa yang harus dilakukan individu dalam situasi tertentu untuk memenuhi harapan mereka sendiri atau orang lain terhadap peran tersebut. Pendidikan memegang peranan penting bagi manusia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan