Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055 Available at http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (2), 2021, 333-339 Pengaruh Profitabilitas dan Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan BUMN Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018 Indra Sulistiana 1 , Saeful Fachri 2 , Muhammad Saefi Mubarok 3 1,2,3 Program StudiAkuntansiSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Banten *Email korespondensi: fachri@stiebanten.ac.id Abstract Tax collection in Indonesia is still experiencing many obstacles, as a result, the effectiveness of tax collection has continued to decline from 2012 to 2015 with an average of 3.74%. This study has the aim of knowing the factors that influence Tax Avoidance. The research method used is descriptive method with a quantitative approach. The t-test results show that the profitability variable has a significant level of 0.414 greater than 0.05 with a t-statistic of -0.882 and a t-table of 1.992, which means the t-count is smaller than the t-table. Furthermore, the results show that the independent commissioner variable has a t-count value that is smaller than the t-table value (-3.211 <1.992) and a significance level that is less than 0.05 (0.002 <0.05). Then, the audit quality variable has a t- count value that is smaller than the t-table value (-0.977 <1.992) and a significance level greater than 0.05 (0.332> 0.05). Based on the results of the t test above, it can be concluded that the profitability variable has no significant effect on Tax Avoidance. Furthermore, the independent commissioner variable (Inboard) has significant effect on Tax Avoidance. Partially, the audit quality variable has no significant effect on Tax Avoidance. Keywords: Profitability, Independent Commissioner, Audit Quality, Tax Avoidance, Corporate Governance Saran sitasi: Sulitiana, I., Fachri, S., & Mubarok, M. S. (2021). Pengaruh Profitabilitas dan Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan BUMN Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (2), 333-339. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i2.1561 DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i2.1561 1. PENDAHULUAN Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara, sedangkan bagi perusahaan, pajak adalah beban yang akan mengurangi keuntungan atau laba bersih. Perbedaaan kepentingan dari fiskus yang menginginkan penerimaan pajak yang besar dan kontinyu tentu bertolak belakang dengan kepentingan dari perusahaan, yang menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin. Perbedaan kepentingan tersebut menyebabkan optimalisasi pemungutan pajak di Indonesia masih banyak mengalami kendala akibatnya efektivitas pemungutan pajak terus mengalami penurunan dari tahun 2012 hingga 2015 dengan rata rata mencapai 3,74% (fiskal.kemenkeu.go.id, 2015). Peristiwa tersebut menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor pajak yang seharusnya diterima oleh negara tidak sebesar pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak. Salah satu faktor yang menyebabkan terhambatnya penerimaan pajak adalah penghindaran pajak atau Tax Avoidance, yaitu proses pengendalian tindakan agar terhindar dari konsekuensi pengenaan pajak yang tidak dikehendaki, dalam hal ini sama sekali tidak ada suatu pelanggaran hukum yang dilakukan. Penghindaran pajak dilakukan perusahaan karena pengaruh laba. Tujuan perusahaan akan tercapai bila mampu mensejahterakan para pemegang saham, meningkatkan kekayaan pemilik perusahaan dengan cara mencapai keuntungan yang maksimal atau perolehan laba yang paling optimal (Minanari, 2018). Pajak merupakan hal yang menjadi perhatian penting karena beban pajak akan mengurangi laba bersih dan sudah menjadi rahasia umum perusahaan menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin (Sari, 2014). Penelitian mengenai pengaruh profitabilitas terhadap Tax Avoidance, telah dilakukan di Indonesia diantaranya sebagai berikut. ROA berpengaruh pada penghindaran pajak pada perusahaan yang terdaftar di BEI dan masuk peringkat CGPI periode 2010-