Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) Bagi Masyarakat Kurang Mampu Pada Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Susi Ratnawati, Ismail, Novalita Puteri Mellyasari JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/muqoddimah 518 Volume 7, Nomor 2, Agustus 2023 Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) Bagi Masyarakat Kurang Mampu Pada Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Susi Ratnawati 1) , Ismail 2) , Novalita Puteri Mellyasari 3) Universitas Bhayangkara, Surabaya Susi@ubhara.ac.id 1) ismail@ubhara.ac.id 2) Novalita.puteri@gmail.com 3) Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi program Jaminan Kesehatan yang ada di kota Sidoarjo. Karena Kota Sidoarjo ini masih tinggi tingkat kemiskinan masyarakatnya, maka dengan itu Pemerintah Kotas Sidoarjo membuat suatu program Jaminan Kesehatan. Dengan adanya pelayanan kesehatan gratis yang berbentuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM), yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu perekonomian dan beban masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Program JKMM hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili Sidoarjo saja, karena tidak semua kabupaten memiliki program yang sama karena kabupaten memiliki kebijakan sendiri sendiri. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan mendapatkan sumber data melalui wawancara dan dokumentasi. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) ini kurang meluasnya informasi sehingga masyarakat Sidoarjo masih banyak yang belum mengetahui dan masih banyak yang belum mendapatkan bantuan jaminan kesehatan. Diantara adanya berbagai kendala terhadap program JKMM ini, juga adanya dukungan dari Pemerintah Kota Sidoarjo. Kata kunci: Jaminan Kesehatan, Masyarakat miskin, Pelayanan Kesehatan. PENDAHULUAN Indonesia masih dirundung masalah kemiskinan yang ditandai dengan banyaknya penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan masih menjadi salah satu masalah terbesar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kota Sidoarjo. Masalah kesehatan merupakan salah satu prasyarat dari masalah kemiskinan. Secara umum, kesehatan masyarakat miskin masih relatif buruk. Demikian pula akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih relatif lemah, sehingga pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin masih terbuka. Masyarakat miskin, sebagaimana masyarakat pada umumnya, memiliki hak atas pelayanan kesehatan. Untuk mencapai generasi yang sehat, negara harus menyediakan pelayanan kesehatan yaitu asuransi gratis penuh yang didukung oleh jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan di bidang jaminan kesehatan sosial. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu komponen kebahagiaan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dari negara, dan negara berkewajiban memenuhi kebutuhan kesehatan warga negaranya. Diganti dalam Pasal 34(2) sebagai berikut: “Negara membangun sistem jaminan sosial bagi setiap orang dan memperkuat masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.” Jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan adalah jaminan agar warga negara dapat menikmati pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar kesehatan, yang ditawarkan kepada semua orang yang memberikan kontribusi yang wajar atau dibiayai oleh pemerintah. Terutama di Kota Sidoarjo yang berpenduduk 2.082.801 jiwa. Dan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki luas 714,24 km2.