Anna Rozaliyani
1,2
, Hansel Tengara Widjaja, Pukovisa Prawiroharjo
1,3
, Wawang Sukarya
1,4
1
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
2
Departemen Parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
3
Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo
4
Departemen Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, Bandung
Abstract Since March 2020, the world has been battling COVID-19 pandemic. This pandemic has fundamentally
changed every aspect of our lives. One of the aspects also afected by the pandemic is medical education. In the
history of medical education in Indonesia, medical education of native doctors was also initiated by an outbreak.
During the spanish fu pandemic more than one hundred years ago, there was a radical revolution in medical
education system to help combat the pandemic. With advances in technology, the method of medical education
has shifted to utilizing online platforms. However, we have to acknowledge that not all competencies can be
achieved by such method. On the other hand, by extending the period of medical study to fulfll all competencies,
it will increase the burden of the lecturers and students. In conclusion, all stake holders must contemplate on the
risk and beneft of every decision they made, with the consequences it brings.
Kajian Etik Pendidikan Jarak Jauh dalam
Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Abstrak Sejak awal tahun 2020, dunia telah dikejutkan dengan
pandemi COVID-19. COVID-19 telah menyebabkan perubahan
yang fundamental terhadap segala segi kehidupan, termasuk dalam
pendidikan kedokteran. Apabila kita menilik sejarah pendidikan
kedokteran di Indonesia, peristiwa wabah juga menjadi tonggak
dimulainya pendidikan kedokteran di Indonesia. Di dunia, pandemi
fu Spanyol juga telah mengubah pendidikan kedokteran di kala itu.
Dengan kemajuan teknologi, pendidikan kedokteran di masa pandemi
ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jarak jauh (PJJ). Meskipun
demikian, tidak dipungkiri dampaknya terhadap pemenuhan kompetensi
yang semakin sulit. Memperpanjang durasi pendidikan kedokteran
tampaknya menjadi solusi yang ideal, namun juga menambahkan
beban staf pendidik dan peserta didik. Dalam menentukan pilihan yang
akan diambil oleh pembuat kebijakan pendidikan kedokteran perlu
dipertimbangkan risk-versus-benefit serta konsekuensinya masing-masing.
Awal tahun 2020 ini dunia dikejutkan
dengan munculnya wabah penyakit yang
disebabkan infeksi virus SARS-CoV-2. Wabah
bermula dari Tiongkok pada akhir Desember
2019, dan WHO telah menyatakan wabah
tersebut sebagai pandemi sejak 11 Maret
2020.
1
Indonesia tak luput dari imbas pandemi
tersebut, sehingga Presiden membentuk Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
pada 13 Maret 2020. Kondisi pandemi
sekaligus membawa perubahan pola hidup
yang mendasar, antara lain diberlakukannya
pembatasan sosial dan fisik guna mencegah
penyebaran COVID-19.
2
Salah satu bidang
yang terimbas kebijakan tersebut adalah
dunia pendidikan kedokteran. Pada bagian
selanjutnya akan dibahas mengenai kajian etik
kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dalam
konteks pandemi COVID-19.
Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Momentum pendidikan kedokteran di
Indonesia lahir pada 2 Januari 1849, yang
diprakarsai oleh Keputusan Gubernemen
Batavia, pemerintah Hindia Belanda No. 22.
Pendidikan itu dilangsungkan di Rumah Sakit
Militer (sekarang RSPAD). Kala itu, pendidikan
kedokteran dibuat guna memenuhi kebutuhan
masyarakat karena timbulnya wabah cacar. Pada
tanggal 5 Juni 1853, kursus juru kesehatan ini
kemudian ditingkatkan oleh Surat Keputusan
Gubernemen Batavia, pemerintah Hindia
Belanda No. 10 dan diakui sebagai proses
pendidikan kedokteran yang disebut Sekolah
Dokter Djawa, dengan masa pendidikan saat itu
adalah tiga tahun. Lulusan sekolah ini berhak
Kata Kunci
Etika, pendidikan jarak jauh (PJJ),
pendidikan kedokteran, pandemi
COVID-19
Korespondensi
anna.rozaliyani@ui.ac.id
Publikasi
© 2020 JEKI/ilmiah.id
DOI
10.26880/jeki.v4i2.49
Tanggal masuk: 27 Juni 2020
Tanggal ditelaah: 27 Agustus 2020
Tanggal diterima: 2 September 2020
Tanggal publikasi: 4 September 2020
ISSN 2598-179X (cetak)
ISSN 2598-053X (online)
Rozaliyani A, Widjaja HT, Prawiroharjo P, Sukarya W. Kajian Etik Pendidikan Jarak Jauh dalam
Pendidikan Kedokteran di Indonesia. JEKI. 2020;4(2):57–62. doi: 10.26880/jeki.v4i2.49.
57
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4 No. 2 Sep 2020