Anna Rozaliyani 1,2 , Hansel Tengara Widjaja, Pukovisa Prawiroharjo 1,3 , Wawang Sukarya 1,4 1 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia 2 Departemen Parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 3 Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo 4 Departemen Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, Bandung Abstract Since March 2020, the world has been battling COVID-19 pandemic. This pandemic has fundamentally changed every aspect of our lives. One of the aspects also afected by the pandemic is medical education. In the history of medical education in Indonesia, medical education of native doctors was also initiated by an outbreak. During the spanish fu pandemic more than one hundred years ago, there was a radical revolution in medical education system to help combat the pandemic. With advances in technology, the method of medical education has shifted to utilizing online platforms. However, we have to acknowledge that not all competencies can be achieved by such method. On the other hand, by extending the period of medical study to fulfll all competencies, it will increase the burden of the lecturers and students. In conclusion, all stake holders must contemplate on the risk and beneft of every decision they made, with the consequences it brings. Kajian Etik Pendidikan Jarak Jauh dalam Pendidikan Kedokteran di Indonesia Abstrak Sejak awal tahun 2020, dunia telah dikejutkan dengan pandemi COVID-19. COVID-19 telah menyebabkan perubahan yang fundamental terhadap segala segi kehidupan, termasuk dalam pendidikan kedokteran. Apabila kita menilik sejarah pendidikan kedokteran di Indonesia, peristiwa wabah juga menjadi tonggak dimulainya pendidikan kedokteran di Indonesia. Di dunia, pandemi fu Spanyol juga telah mengubah pendidikan kedokteran di kala itu. Dengan kemajuan teknologi, pendidikan kedokteran di masa pandemi ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jarak jauh (PJJ). Meskipun demikian, tidak dipungkiri dampaknya terhadap pemenuhan kompetensi yang semakin sulit. Memperpanjang durasi pendidikan kedokteran tampaknya menjadi solusi yang ideal, namun juga menambahkan beban staf pendidik dan peserta didik. Dalam menentukan pilihan yang akan diambil oleh pembuat kebijakan pendidikan kedokteran perlu dipertimbangkan risk-versus-benefit serta konsekuensinya masing-masing. Awal tahun 2020 ini dunia dikejutkan dengan munculnya wabah penyakit yang disebabkan infeksi virus SARS-CoV-2. Wabah bermula dari Tiongkok pada akhir Desember 2019, dan WHO telah menyatakan wabah tersebut sebagai pandemi sejak 11 Maret 2020. 1 Indonesia tak luput dari imbas pandemi tersebut, sehingga Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 13 Maret 2020. Kondisi pandemi sekaligus membawa perubahan pola hidup yang mendasar, antara lain diberlakukannya pembatasan sosial dan fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. 2 Salah satu bidang yang terimbas kebijakan tersebut adalah dunia pendidikan kedokteran. Pada bagian selanjutnya akan dibahas mengenai kajian etik kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dalam konteks pandemi COVID-19. Pendidikan Kedokteran di Indonesia Momentum pendidikan kedokteran di Indonesia lahir pada 2 Januari 1849, yang diprakarsai oleh Keputusan Gubernemen Batavia, pemerintah Hindia Belanda No. 22. Pendidikan itu dilangsungkan di Rumah Sakit Militer (sekarang RSPAD). Kala itu, pendidikan kedokteran dibuat guna memenuhi kebutuhan masyarakat karena timbulnya wabah cacar. Pada tanggal 5 Juni 1853, kursus juru kesehatan ini kemudian ditingkatkan oleh Surat Keputusan Gubernemen Batavia, pemerintah Hindia Belanda No. 10 dan diakui sebagai proses pendidikan kedokteran yang disebut Sekolah Dokter Djawa, dengan masa pendidikan saat itu adalah tiga tahun. Lulusan sekolah ini berhak Kata Kunci Etika, pendidikan jarak jauh (PJJ), pendidikan kedokteran, pandemi COVID-19 Korespondensi anna.rozaliyani@ui.ac.id Publikasi © 2020 JEKI/ilmiah.id DOI 10.26880/jeki.v4i2.49 Tanggal masuk: 27 Juni 2020 Tanggal ditelaah: 27 Agustus 2020 Tanggal diterima: 2 September 2020 Tanggal publikasi: 4 September 2020 ISSN 2598-179X (cetak) ISSN 2598-053X (online) Rozaliyani A, Widjaja HT, Prawiroharjo P, Sukarya W. Kajian Etik Pendidikan Jarak Jauh dalam Pendidikan Kedokteran di Indonesia. JEKI. 2020;4(2):57–62. doi: 10.26880/jeki.v4i2.49. 57 Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4 No. 2 Sep 2020