Jurnal Destinasi Pariwisata p-ISSN: 2338-8811, e-ISSN: 2548-8937 Vol. 11 No 1, 2023 31 Analisis Pengembangan Desa Wisata Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Ogan Komering Ilir Siti Fadlina a, 1 1 sfadlina@yahoo.com a Program Studi S1 Pariwisata, Fakultas Bisnis dan Informatika, Universitas Persatuan Islam, Jl. Peta No. 154, Kota Bandung 40232, Indonesia Abstract The development of a tourism village based on a combination of natural, cultural, and creative tourist attractions has made creative economic activities in Ogan Komering Ilir (OKI) Regency a major tourist attraction. The research aims to look at the process of developing a creative economy tourism village in OKI Regency by analyzing the selection of potential tourism village development sites, analyzing the assessment of the tourism village category, and analyzing the needs of tourism village development. The research method uses qualitative research in the form of primary data collection (observations, surveys, and interviews), and secondary data collection from various institutional and literary sources. The analytical method uses data analysis, scoring, and weighting techniques. Respondents in the study were 13 informants from district governments, village/kelurahan offices, community groups, business managers, business owners, craftsmen, and artists. The results of the analysis of the selection of locations for the development of tourism villages based on the creative economy are that there are 10 villages/kelurahan with high scores. The results of the assessment analysis for the creative economy tourism village category are on average in the productive and innovative village category, with a component rating level on a medium scale. So the priority is handling and improving the components with low and medium scale, namely the components of human resources, assistance and collaboration, institutions, infrastructure, digital technology, and finance. Keyword: development analysis, creative tourism village, creative economy village, Ogan Komering Ilir I. PENDAHULUAN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi pariwisata dengan beragam daya tarik wisata yang dikemas dalam jenama (branding) pariwisata Kabupaten yaitu It’s OKI : Good to See. Jenama tersebut dapat diartikan sebagai simbol semangat dan upaya semua pemangku kepentingan serta masyarakat untuk mempromosikan pariwisata dan keotentikan budaya OKI agar mampu menarik wisatawan dan memicu geliat perekonomian di Bumi Bende Seguguk. Jenema ini juga dapat memberikan motivasi bagi para pelaku pariwisata untuk melakukan pembenahan dan membangkitkan pariwisata dalam pemulihan pembangunan ekonomi di Kabupaten OKI. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya, sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah atau daerah (Arsyad, 2015). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersama-sama mengambil inisiatif memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal untuk membangun daerah demi menciptakan kesejahteraan masyarakat (Primadini dan Arrazy, 2021). Inisiatif dan dukungan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten OKI salah satunya diberikan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif atau usaha wisata berbasis ekonomi kreatif. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, definisi Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Produk-produk berbasis ekonomi kreatif merupakan aset wisata yang dapat dikembangkan, seperti proses pembuatan produk serta hasil dari produk berupa benda maupun tak benda yang dapat dijadikan daya tarik wisata utama dan dikembangkan menjadi wisata edukasi, kuliner, pertunjukkan, serta lainnya. Ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi. Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif, yaitu: (1) Permainan Interaktif; (2) Kriya; (3) Desain Interior; (4) Musik; (5) Seni Rupa; (6) Desain produk; (7) Fesyen; (8) Kuliner; (9) Film, Animasi dan Video; (10) Fotografi; (11) Desain Komunikasi Visual; (12) Televisi dan Radio; (13) Arsitektur; (14) Periklanan; 15) Seni Pertunjukan; (16) Penerbitan; dan (17) Aplikasi (Durmasema, dkk., 2020). Definisi dari 17 subsektor ekonomi kreatif tersebut terkait pemahaman dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif di suatu desa wisata, adalah: (1) Permainan Interaktif didefinisikan sebagai suatu media atau aktivitas yang memungkinkan tindakan bermain berumpan balik dan memiliki