Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 15 Nomor 2, Juli 2023 ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124 343 Khulu’ Sebuah Upaya Memutuskan Ikatan Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Garut) Qisthy Fajriyanti [1] Diana Farid [2] Muhammad Husni Abdulah Pakarti [3*] Aceng Hobir [4] Moh Imron Taufik [5] Universitas Muhammadiyah Bandung, Indonesia [1] [3*] Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Indonesia [2] Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia [4] [5] Email : qisthyfajriyanti@gmail.com [1] dianafarid@staidamgarut.ac.id [2] husnipakarti@umbandung.ac.id [3*] acenghobir5@gmail.com [4] imrontaufik948@gmail.com [5] Submitted : 14 Desember 2022 Revised : 23 Januari 2023 Accepted : 23 Januari 2023 Published : 20 Juli 2023 Jurnal Al Adl by Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. (CC-BY) Abstract This research aims to find out (1) why the husband's violation of taklik talaq becomes one of the divorces decided as a matter of khulu. (2) What considerations form the basis of the judge in accepting and deciding on the khulu' case and (3) The legal consequences arising from divorce by way of khulu. The research method used is qualitative by conducting interviews to obtain the necessary information. The data sources used were obtained from the Garut Religious Court in the form of documents and data related to this research. Based on the study's results, it was found that the reason for taklik talak being part of khulu' cannot be separated from the history of taklik talak being enforced as part of an effort to prevent the husband's arbitrariness. Next, in accepting and breaking up the divorce by way khulu cannot be separated from the suitability of the lawsuit filed, and in a divorce by way of the khulu', the opinion of the judge in his decision will be influenced by the willingness of the wife in the amount of iwadh to be paid. Implementation of divorce khulu also has inherent consequences, namely the enactment of the iddah period and there is no reconciliation except with a new contract, the obligation to pay iwadh by the wife, and the loss of the husband's obligation to provide iddah and mutʼah. Keywords: Divorce, Khulu, Taklik Talak. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) alasan bagaimana pelanggaran taklik talak yang dilakukan oleh suami menjadi salah satu dari perceraian yang diputus sebagai perkara khulu‟. (2) i pertimbangan apa saja yang menjadi dasar hakim dalam menerima dan memutus perkara khulu‟ dan (3) Akibat hukum yang ditimbulkan jika melakukan perceraian dengan jalan khulu‟. Metode penelitian yang di gunakan kualitatif dengan melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan. Sumber data yang digunakan diperoleh dari Pengadilan Agama Garut berupa dokumen dan data yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa alasan dari taklik talak menjadi bagian dari khulu‟ tak lepas dari sejarah berlakunya taklik talak sebagai bagian dari upaya dalam mencegah sikap kesewenang-wenangan suami. Selanjutnya dalam menerima dan memutus perceraian dengan jalan khulu‟ tak lepas dari kesesuaian gugatan yang diajukan, dan dalam perceraian dengan jalan khulu‟ pendapat hakim dalam putusannya akan dipengaruhi oleh kesediaan istri dalam jumlah iwadh yang harus dibayarkan. Pelaksanaan perceraian khulu‟ juga menimbulkan akibat yang melekat, yaitu berlakunya masa iddah dan tidak ada rujuk kecuali dengan akad baru, kewajiban membayar iwadh oleh istri, dan hilangnya kewajiban suami dalam memberi nafkah iddah dan mut‟ah. Kata Kunci : Perceraian, Khulu, Taklik Talak