©The Author(s) | 2022
This is an Open Access article distributed under the terms of the Creative Common Attribution License (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ ),
which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
188
ANALISIS PENGGUNAAN DAN DAMPAK LAYANAN UTANG ONLINE ILEGAL OLEH
MASYARAKAT DI SURAKARTA
Amalia Nurhaliza*, Abdul Rahman & Danang Purwanto
Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
PENDAHULUAN
Dewasa ini, dengan adanya arus globalisasi yang begitu besar, telah memberikan pengaruh yang besar
terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat salah satunya yaitu perkembangan teknologi.
Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
menjalankan berbagai aktivitas. Segala macam aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, kini tidak
dapat terlepas dari yang namanya bantuan teknologi. Salah satunya yaitu dalam bidang keuangan
atau financial.
Bidang keuangan atau financial menjadi salah satu bidang yang mengalami kemajuan yang
begitu signifikan akibat dari adanya proses globalisasi dan perkembangan teknologi digital. Kini,
sektor keuangan di Indonesia secara perlahan mulai terintegrasi dengan platform sistem secara
elektronik (Wahyuni & Turisno, 2019). Dengan terintegrasinya sektor keuangan secara online, maka
semakin memudahkan masyarakat dan membuat masyarakat lebih efektif dalam melakukan berbagai
aktivitas finansial. Salah satu bentuk perubahan dari adanya kemajuan dibidang keuangan adalah
dengan munculnya financial technology, yaitu perpaduan antara sistem keuangan dengan sistem
teknologi, yang merupakan suatu bentuk inovasi dan saat ini tengah menjadi tren di Indonesia.
Hadirnya financial technology atau fintech di tengah masyarakat, memudahkan masyarakat yang
tinggal didaerah terpencil, dalam mengakses layanan keuangan yang berbasis teknologi (Ansori, 2019)
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, fintech merupakan suatu inovasi yang berupa
gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi, yang pada akhirnya akan mengubah model bisnis
dari yang semula bersifat konvensional menjadi bersifat moderat, dari yang awalnya masyarakat
dalam bertransaksi harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang kas dengan nilai yang banyak,
kini dengan hadirnya fintech masyarakat dalam melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan
pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja (Bank Indonesia, 2020). Fintech muncul
seiring dengan perkembangan zaman yang begitu pesat sebagai akibat dari adanya globalisasi, yang
ABSTRACT ARTICLE HISTORY
Globalization has provided an impact on the development of increasingly
advanced technology, one of which is in the field of finance with the
emergence of financial technology. There are four types of technology
financial services, one of which is currently developing in Indonesia is online
debt services. This study discusses the use and impact of illegal online debt
services by the public. This research uses descriptive qualitative research
methods with a case study approach. The data were collected by conducting
interviews with six selected informants using side purposive techniques. The
results showed that the reason for using online debt services to pay for
children's schooling, business capital, meet daily living needs, and pay
previous debts. The driving factors are easy terms, fast processes, no
collateral, and difficulty obtaining debt in other formal financial institutions.
The impact is mainly intimidative collection and misuse of personal data to
collect debts accompanied by threats that interfere with the economic, social
and psychological comfort of illegal online debt borrowers.
Submitted
Revised
Accepted
Published
16 June 2022
30 June 2022
07 July 2022
18 August 2022
KEYWORDS
Debt borrowers; financial technology; illegal online debt
service.
CITATION (APA 6
th
Edition)
Nurhaliza, A., Rahman, A., & Purwanto, D. (2022). Analisis
Penggunaan dan Dampak Layanan Utang Online Ilegal oleh
Masyarakat di Surakarta. MUKADIMAH: Jurnal
Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-Ilmu Sosial. 6(2), 188-196.
*CORRESPONDANCE AUTHOR
amalia241299@student.uns.ac.id
DOI: https://doi.org/10.30743/mukadimah.v6i2.5585