©The Author(s) | 2022 This is an Open Access article distributed under the terms of the Creative Common Attribution License (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ ), which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. 188 ANALISIS PENGGUNAAN DAN DAMPAK LAYANAN UTANG ONLINE ILEGAL OLEH MASYARAKAT DI SURAKARTA Amalia Nurhaliza*, Abdul Rahman & Danang Purwanto Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia PENDAHULUAN Dewasa ini, dengan adanya arus globalisasi yang begitu besar, telah memberikan pengaruh yang besar terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat salah satunya yaitu perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas. Segala macam aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, kini tidak dapat terlepas dari yang namanya bantuan teknologi. Salah satunya yaitu dalam bidang keuangan atau financial. Bidang keuangan atau financial menjadi salah satu bidang yang mengalami kemajuan yang begitu signifikan akibat dari adanya proses globalisasi dan perkembangan teknologi digital. Kini, sektor keuangan di Indonesia secara perlahan mulai terintegrasi dengan platform sistem secara elektronik (Wahyuni & Turisno, 2019). Dengan terintegrasinya sektor keuangan secara online, maka semakin memudahkan masyarakat dan membuat masyarakat lebih efektif dalam melakukan berbagai aktivitas finansial. Salah satu bentuk perubahan dari adanya kemajuan dibidang keuangan adalah dengan munculnya financial technology, yaitu perpaduan antara sistem keuangan dengan sistem teknologi, yang merupakan suatu bentuk inovasi dan saat ini tengah menjadi tren di Indonesia. Hadirnya financial technology atau fintech di tengah masyarakat, memudahkan masyarakat yang tinggal didaerah terpencil, dalam mengakses layanan keuangan yang berbasis teknologi (Ansori, 2019) Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, fintech merupakan suatu inovasi yang berupa gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi, yang pada akhirnya akan mengubah model bisnis dari yang semula bersifat konvensional menjadi bersifat moderat, dari yang awalnya masyarakat dalam bertransaksi harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang kas dengan nilai yang banyak, kini dengan hadirnya fintech masyarakat dalam melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja (Bank Indonesia, 2020). Fintech muncul seiring dengan perkembangan zaman yang begitu pesat sebagai akibat dari adanya globalisasi, yang ABSTRACT ARTICLE HISTORY Globalization has provided an impact on the development of increasingly advanced technology, one of which is in the field of finance with the emergence of financial technology. There are four types of technology financial services, one of which is currently developing in Indonesia is online debt services. This study discusses the use and impact of illegal online debt services by the public. This research uses descriptive qualitative research methods with a case study approach. The data were collected by conducting interviews with six selected informants using side purposive techniques. The results showed that the reason for using online debt services to pay for children's schooling, business capital, meet daily living needs, and pay previous debts. The driving factors are easy terms, fast processes, no collateral, and difficulty obtaining debt in other formal financial institutions. The impact is mainly intimidative collection and misuse of personal data to collect debts accompanied by threats that interfere with the economic, social and psychological comfort of illegal online debt borrowers. Submitted Revised Accepted Published 16 June 2022 30 June 2022 07 July 2022 18 August 2022 KEYWORDS Debt borrowers; financial technology; illegal online debt service. CITATION (APA 6 th Edition) Nurhaliza, A., Rahman, A., & Purwanto, D. (2022). Analisis Penggunaan dan Dampak Layanan Utang Online Ilegal oleh Masyarakat di Surakarta. MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-Ilmu Sosial. 6(2), 188-196. *CORRESPONDANCE AUTHOR amalia241299@student.uns.ac.id DOI: https://doi.org/10.30743/mukadimah.v6i2.5585