OPTIMALISASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENGGUNAAN DOMPET VIRTUAL DI ERA DIGITAL Winda Pebriyanti Abdul Atsar Universitas Singaperbangsa Karawang Abstrak Perkembangan Era digital di Indonesia memang tidak bisa dihindari, perkembangan ini juga dipengaruhi oleh peradaban dunia dan cara berpikir yang semakin maju. Era Digital adalah istilah yang digunakan dalam kebangkitan jaringan internet digital (khususnya teknologi informasi komputer). Kompleksitas aplikasi online ini Mudah diakses dan praktis sehingga sangat digemari masyarakat luas. Indonesia mengalami era digital berdasarkan efisiensi dan konektivitas internet). era dgital tidak hanya berpotensi besar untuk kemajuan teknologi bangsa,tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat. Era digital ini sangat berdampak besar pada kehidupan manusia,situasi ini sendiri akan menjadi tantangan bagi para masyarakat dan juga pemerintah tentang daya konsumtif yang tinggi disebabkan oleh era digital saat ini. Pada era digital saat ini menawarkan beragam banyak pilihan Dompet Virtual untuk melakukan transaksi antara konsumen dan penjual yaitu pembayaran melalui pembayaran non-tunai saat ini pun bisa menjadi sebuah kejahatan jika tidak ada pengoptimalan kebijakan perlindungan hukum, salah satunya yang paling akan dirugikan adalah masyarakat selaku konsumen yang menggunakan Dompet Virtual di era digital ini. Pada penelitian kali ini muncul sebuah pertanyaan Bagaimana Hukum Perlindungan Konsumen Mengoptimalisasikan Kebijakan dalam Penggunaan Dompet Virtual pada Era Digital saat ini. Tentang Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Bank Indonesia selaras untuk memberikan perlindungan kepada hak Konsumen. Hak ini merupakan suatu kunci dari keberhasilan barang/jasa karena konsumen sendiri pastinya sangat mengutamakan adanya kenyamanan dalam menggunakan system pembayaran, adanya keamanan dalam penggunaan system pembayaran termasuk juga adanya keselamatan dalam menggunakan system pembayaran. Kata kunci : Era Digital, Dompet Virtual, Perlindungan Konsumen Abstrack The development of the digital era in Indonesia cannot be avoided, this development is also influenced by world civilization and increasingly advanced ways of thinking. The Digital Age is a term used in the rise of digital internet networks (particularly computer information technology). The complexity of this online application is easy to access and practical so that it is very popular with the wider community. Indonesia is experiencing a Digital Age based on efficiency and internet connectivity). The digital era does not only have great potential for the nation's technological advancement, but also changes people's lives. This digital era has a huge impact on human life, this situation itself will be a challenge for the community and also the government regarding the high consumptive power caused by the current digital era. In the current digital era, there are many choices of Virtual Wallets to make transactions between consumers and sellers, namely payment through non-cash payments, now it can be a crime if there is no optimization of legal protection policies, one of which will suffer the most is the community as consumers who use Virtual Wallets in this digital era. In this research, a question arises: How Consumer Protection Laws Optimize Policies in Using Virtual Wallets in the current Digital Age. Regarding Act number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Bank Indonesia Regulations in line to provide protection for consumer rights. This right is a key to the success of goods /