Jurnal Sains Sosio Humaniora ISSN (Print) 2580-1244 (Online) 2580-2305 Volume 6, Nomor 1, Juni 2022 Volume 6, Nomor 1, juni 2022 971 Mewujudkan Kota Ramah Lingkungan Melalui Program Green City: Studi Kasus di Kota Surabaya M. Noer Falaq Al Amin * , Ahmad Nizar Hilmi, Suci Megawati Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya Email corresponding author: noerfalaqalamin@unesa.ac.id ABSTRAK Artikel ini mencoba untuk memberikan sebuah gambaran tentang pentingnya mengembangkan konsep kota yang ramah lingkungan utamanya di kota-kota besar. Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan mencoba untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam membangun dan mengembangkan wilayah kota melalui program Green City. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota surabaya untuk mewujudkan green city adalah dengan membangun banyak ruang terbuka hjau di penjuru kota. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan memanfaatkan berbagai sumber dan referensi yang sesuai. Program Green City mulai dilaksanakan pada tahun 2012 dan kini luasan ruang terbuka hijau yang ada di kota surabaya seluas 22 persen dari total wilayah kota surabaya. Kata kunci: Kota Ramah Lingkungan, Green City, ruang terbuka hijau PENDAHULUAN Di seluruh dunia proses pengembangan dan pembangunan mengalami sebuah pergeseran paradigma dengan menitikberatkan perhatian pada aspek lingkungan kota. Dampak perubahan iklim dialami secara luas di seluruh dunia dan tidak luput Indonesia menjadi salah satu negara yang juga turut merasakan dampak tersebut. Dewasa ini pembangunan kota dengan pendekatan berbasis lingkungan menjadi salah satu perhatian di seluruh dunia tidak terkecuali pemerintah daerah di seluruh wilayah indonesia. Oleh karena itu sebuah konsep baru yakni Green City dalam membangun dan mengembangkan wilayah kota berbasis lingkungan. Implementasi program pengembangan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan menjadi sebuah tantangan baru bagi Indonesia terlebih berdasarkan data yang ada saat ini menunjukkan bahwa lebih dari 52% penduduk Indonesia bermukim di wilayah perkotaan. Kota-kota besar di Indonesia perlu memiliki perhatian untuk bisa mengendalikan pertumbuhan penduduk di wilayah kota yang terjadi begitu masif, tidak tertahankan, denga tujuan agar kota-kota yang ada di indonesia masih menjadi kota yang layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penerapan konsep green city merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kemugkinan problem perkotaan