47 47 PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM DALAM MEMBINA KERUKUNAN BERAGAMA OLEH PEMERINTAH KOTA BANDUNG IMPLEMENTATION OF GENERAL PUBLIC AFFAIRS IN NURTURING RELIGIOUS HARMONY BY THE GOVERNMENT OF BANDUNG CITY NOVIE INDRAWATI SAGITA Abstract The issue of intolerance and radicalism has become contemporary social issues, including in Bandung City. Various cases of intimidation and denial of building religious houses, as well as the cases of terrorism in public places, have added to the list of intolerance and radicalism issue in the city of Bandung. In order to prevent a wider confict, Bandung City Government implemented a national action program through the establishment of a village of tolerance and religious harmony coaching activities, which became part of the task of local government in carrying out general government affairs as stipulated in national law. This study discusses the implementation of general government affairs in fostering religious harmony in the city of Bandung. This research aims at understanding the processes, constraints, and strategies undertaken in carrying out the general government affairs. This research employs qualitative approach. The results show that the Government of Bandung City is adequately effective in dealing with the social confict and religious intolerance. Bandung City Government has conducted a series of program and activities to develop and maintain social and religious harmony in ethical and cultural diversity setting. Coordination among local leaders in ‘Forkopimda’ both at city level and sub-district level is synergistically established in anticipation and prevention of existing social confict symptoms. Although the implementation of religious harmony counseling has been running effectively, but the Bandung City Government needs to build a model of coaching which increases the involvement of both public and private parties so as to further nurture greater religious harmony as well as social harmony in suppressing the potential of socio-political confict and fragmentation within the society. Keywords: Intolerance, Radicalism, General Government Affairs, Religious Harmony. Abstrak Isu intoleransi dan radikalisme menjadi masalah sosial kontemporer dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Bandung. Berbagai kasus intimidasi dan penolakan rumah ibadah agama lain, serta kasus terorisme di tempat-tempat publik, menambah daftar kasus intoleransi dan radikalisme di Kota Bandung. Dalam rangka mencegah terjadinya konfik yang lebih luas, Pemerintah Kota Bandung melaksanakan program aksi nasional melalui pembentukan kampung toleransi dan kegiatan pembinaan kerukunan beragama, yang menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum dalam pembinaan kerukunan beragama di Kota Bandung. Tujuannya mengetahui proses, kendala dan strategi yang dilakukan dalam melaksanakan urusan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung cukup efektif dalam menangani masalah konfik sosial dan intoleransi beragama. Pemerintah Kota Bandung telah melakukan serangkaian program kegiatan untuk mewujudkan harmonisasi sosial dan kerukunan beragama dalam keragaman etnis dan budaya. Koordinasi di antara pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda baik tingkat kota maupun tingkat kecamatan terjalin secara sinergis, dalam mengantisipasi dan mencegah gejala konfik sosial yang ada. Meskipun, pelaksanaan pembinaan kerukunan beragama sudah berjalan efektif, namun Pemerintah Kota Bandung perlu membangun model pembinaan dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pihak swasta sehingga dapat lebih menciptakan kerukunan dan harmoni sosial yang lebih kuat dalam menekan potensi konfik dan fragmentasi secara sosial politik di masyarakat. Kata Kunci: Intoleransi, Radikalisme, Urusan Pemerintahan Umum, Kerukunan Beragama. Novie Indrawati Sagita Departemen Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Padjadjaran Jln. Raya Bandung – Sumedang Km. 21 Jatinangor, Kab. Sumedang Email: Novie.indrawati. sagita@unpad.ac.id Naskah Diterima: Tanggal 7 September 2017. Revisi 28 Desember 2017-28 Mei 2018. Disetujui 1 Juni 2018.