Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) Vol. 8, No. 2, Mei 2023; Halaman 295-301 295 E-ISSN 2581-1002 KETEPATAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SUBSEKTOR TELEKOMUNIKASI Gilang Perdana 1 , Muhammad Fuad 2 , Tuti Meutia *3 1,2,3 Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Samudra Langsa e-mail: gilangpradana948@gmail.com 1 , muhammadfuad@unsam.ac.id 2 , tuti_meutia@unsam.ac.id *3 * Corresponding Author https://dx.doi.org/10.24815/jimeka.v8i2.24035 Abstract This study examines the effect of profitability, capital structure, and company size on the timeliness of financial statements submission of telecommunications sub-sector companies listed on the IDX. Profitability is measured by Return on Assets (ROA), capital structure by Debt to Equity Ratio (DER), and company size by log total assets. The data used in this study are the financial reports of companies in the telecommunication sub-sector for the 2007-2021 period. Logistic regression analysis is used as an analysis method. The results found that the profitability and company size had a negative and insignificant effect on the timeliness of financial statements submission. Meanwhile, the capital structure has a positive and insignificant effect on the timeliness of financial statements submission. Simultaneously, profitability, capital structure, and company size do not affect the timeliness of financial statements submission. Keywords: Profitability, Capital Structure, Company Size, Timeliness of Financial Statements Submission. 1. PENDAHULUAN Di era ini, pembangunan ekonomi di Indonesia berkembang pesat. Peningkatan kebutuhan atas kelengkapan informasi yang tepat waktu dan bermutu juga terjadi. Hal tersebut memberikan dorongan bagi perusahaan agar lebih transparan ketika melakukan pengungkapan informasi terkait perusahaannya, apalagi perusahaan go public. Hal yang harus diumumkan salah satunya ialah laporan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen berupa informasi terkait keadaan perusahaan yang kemudian berguna bagi pengguna informasi (Wulandari, 2019). Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuat peraturan mengenai kewajiban penyampaian laporan informasi yang tertuang pada Peraturan I-E No. Kep- 00015/BEI/01-2021. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan publik wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan paling lambat akhir bulan ke-3 (ketiga) setelah tahun buku berakhir. Dalam peraturan I-H Nomor Kep-307/BEJ/07-2004 tentang Sanksi, BEI menjelaskan bahwa perusahaan akan diberikan sanksi administratif jika tidak tepat waktu, yaitu berupa peringatan tertulis, denda, serta suspensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa setiap tahunnya masih saja terdapat beberapa perusahaan yang melanggar aturan tersebut. BEI mengumumkan bahwa masih banyak perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2021, yang kemudian diberikan peringatan tertulis (IDXChannel, 2022). Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor pertama ialah profitabilitas, yaitu pengukur kinerja keuangan perusahaan. Profitabilitas ialah kemampuan mendapatkan laba yang berkaitan pada penjualan, total aktiva, ataupun modal pribadi (Sartono, 2011:122). Profitabilitas tinggi memperlihatkan kinerja yang bagus sehingga dikatakan sebagai good news. Perusahaan yang demikian cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Struktur modal yaitu perbandingan total utang dan modal pemilik, diukur menggunakan Debt to Equity Ratio (DER). Tingkat utang tinggi pada perusahaan ialah salah satu bad news, mengindikasikan perusahaan memiliki kecenderungan terlambat menyampaikan laporan keuangannya (Meiralda, 2018). Ukuran perusahaan ialah besar kecilnya perusahaan, diukur menggunakan nilai log total aktiva (Hartono, 2003). Total aktiva yang besar