Politisasi Birokrasi dalam Pilkada Banten 2006 ABDUL HAMID Lab Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Jl. Raya Jakarta Km.4 Serang Banten, 42122. Telp/Faks. 0254 -20330/281254 Abstract: This study analyzed the involvement of bureaucracy as a political actor in 2006 Gover- nor Direct Election (Pilkada) of Banten Province. The main goal of the study is to capture a comprehensive picture about the involvement of bureaucracy actor in Pilkada. This research used qualitative method. The data were collected through in-depth interview and document analysis. Th eresult of this study find that: First, governor direct election has been fertile soil for paternalism culture in bureaucracy. Second, before and after election, the strategic position in bureaucracy tended to be positioned as the gifts for loyal persons. It became pulled factor to bureaucrats to be the candidate supporters in Pilkada. On the other hand, many persons in strategic positions were lost their positions due to political reasons. The other phenomenon was how the “outsider bureau- cracy” could show their power to make decision and allocate state resources to the candidate’s (mostly incumbent) interests. Keywords: Local politics, bureaucracy, local head elections, democracy, paternalism culture. Wacana desentralisasi kerapkali mengikuti wa- cana demokrasi. Karena itu ketika rezim otoriter Soeharto diruntuhkan oleh gerakan massa setelah sebelumnya dihantam krisis ekonomi, maka wa- cana desentralisasi mengikuti di belakangnya. Hal ini bisa dipahami karena selama 32 tahun orde baru, negara dikelola secara terpusat. Daerah diikat dengan jargon persatuan dan kesatuan. Dinamika politik lokalpun amat tidak menarik karena hanya merupakan representasi kepentingan Jakarta. Tak berhenti sebatas wacana, desentralisasi menjadi kebijakan dengan lahirnya UU no. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU 25 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sejak itulah kemudian politik lokal di Indonesia menjadi fenomena yang amat seksi bagi para pengamat dan akademisi. Selain hubu- ngan pusat-daerah yang terus menerus tarik me- narik, kompetisi aktor-aktor lokal dalam mere- but kekuasaan merupakan tontonan yang seru. Apalagi kemudian lahir UU 32 tahun 2004 yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Kompetisi antar aktor politik lokal berlangsung sengit untuk memperebutkan sumber daya politik yang juga berarti akses ke sumber daya ekonomi. Salah satu aktor yang amat penting diamati dan nampaknya berperan penting dalam politik lokal adalah birokrasi pemerintah daerah. Jika selama ini kajian politisasi birokrasi lebih banyak bicara di tingkat nasional, maka tuli- san ini justru akan bicara tentang politisasi biro- krasi di daerah. Birokrasi di daerah mengalami poli- tisasi yang cukup parah semenjak otonomi daerah diberlakukan. Apalagi semenjak pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung. Terdapat kecenderungan birokrasi dijadikan me- sin politik. Hal ini tentu saja bisa berdampak buruk kepada reformasi birokrasi yang berkeinginan mendudukkan birokrasi pada tempatnya yang ideal, melayani masyarakat. Pilkada langsung adalah upaya membangun demokrasi di level lokal. Selama orde baru dan di awal reformasi kepala daerah dipilih oleh DPRD dan kemudian ditetapkan oleh pemerintah diatasnya. Proses seperti ini pada prakteknya membuat pemilihan kepala daerah menjadi tidak demokratis. Intervensi pusat kedalam proses pilkada acapkali 97