Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 2 Tahun 2019 ISSN (P) : 2615 - 2584 Buku 2 : Sosial dan Humaniora ISSN (E) : 2615 - 3343 2.7.1 PERANCANGAN INFOGRAFIS INSTRUKSIONAL KAMPANYE R3 (REDUCE, REUSE, RECYCLE)ECOBRICK Daniar Wikan Setyanto 1) , Bernardus Andang Prasetya Adiwibawa 2) 1)2) ProgdiDesain Komunikasi Visual Universitas Dian Nuswantoro Semarang E-mail: daniarwikan@dsn.dinus.ac.id, andangprast@dsn.dinus.ac.id Abstrak Indonesia saat ini mengalami darurat sampah plastik, yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup akibat waktu urai plastik yang mencapai 500-1000 tahun dan asap beracun jika dibakar. Kondisi darurat sampah plastik itu muncul, salah satunya adalah karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan program R3 (reduce, reuse, recycle). Padahal program R3 merupakan program yang sangat efektif dalam mengendalikan masalah sampah yang ada di Indonesia. Salah satu implementasi program R3 adalah ecobrick. Namun program tersebut belum maksimal dilakukan oleh masyarakat. Untuk itu, perlu adanya kampanye masif di masyarakat yang salah satu cara paling efektif itu adalah pembuatan infografis instruksional pembuatan ecobrick yang akan dilakukan di media sosial. Kata kunci: Ecobrick, sampah plastik, infografis Pendahuluan ICEL, Indonesia Center for Environment Law,dikutip oleh Pos Kupang edisi 12 Oktober 2018, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini mengalami darurat sampah khususnya sampah plastik. Direktur ICEL Henri Subagiyo menjelaskan bahwa Indonesia berada di posisi kedua setelah Tiongkok, sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Menurut data yang ICEL, diperkirakan setiap tahunnya sekitar 4,8 juta sampai 12,7 juta ton plastik dibuang ke laut, di mana sebanyak 80% berasal dari darat. Sedangkan, pada tahun 2015 Indonesia menghasilkan sampah sebesar 3,2 juta ton dan sebanyak 1,29 juta ton di antaranya telah dibuang ke laut. Masalah yang harus diselesaikan, menurut ICELadalah tingginya kontribusi sampah dari manufaktur plastik, sementara kesadaran masyarakat untuk melakukan R3 (reduce, reuse, recycle) masih sangat rendah. Padahal program R3 tersebut merupakan program yang efektif dalam mengendalikan masalah sampah plastik yang ada di Indonesia. Kurangnya pengetahuan masyarakat akan program R3 yang dilakukan oleh pemerintah disinyalir merupakan salah satu penyebab mengapa program tersebut belum maksimal dilakukan dikalangan masyarakat Indonesia secara masif. Ironisnya, Indonesia ada Perpres 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Selain itu ada juga PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang mengatur mengenai langkah-langkah pengurangan sampah bagi produsen dan pelaku usaha di Indonesia. Namun Perpres tersebut tidak diterapkan secara efektif. Perpres tersebut dianggap sekadar mengatur kebijakan yang ditujukan bagi produsen, pemegang merek dan pengusaha ritel, pusat perbelanjaan, jasa kuliner namun justru kurang mengarah pada perilaku konsumen dan masyarakat perkotaan yang merupakan penyumbang terbesar masalah sampah plastik (Kompas, 23 Januari 2016)