Jurnal Ilmiah Administratie Volume : 8 Nomor : 1 Edisi : Maret 2017 29 PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI DESA MALITU KECAMATAN POSO PESISIR SELATAN KABUPATEN POSO Oleh : Karmila Akib, Olfi Alfionita Tepare Abstrak : Tujuan penelitian adalah mengetahui Peranan Pemerintah Desa Malitu Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Desa Malitu Kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso serta faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan menunjukan bahwa peran pemerimtah dalam pembangunan infrastruktur jalan di Desa Malitu belum berperan secara efektif, khususnya pengawasan. Hal ini dilihat dari hasil yang sudah ada bahwa adanya jalan kantong produksi yang tidak selesai dikerjakan. Sedangkan, faktor – faktor yang mempengaruhi peran pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur jalan adalah terbatasnya sarana komunikasi dan sumber daya manusia atau SDM. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam bidang perencanaan, peran pemerintah Desa Malitu sudah berperan secara aktif. Dalam proses pelaksanaan belum berjalan dengan baik dan dalam bidang pengawasan, pemerintah Desa Malitu, belum melakukan pengawasan secara optimal. Kata kunci :Peran pemerintah, pembangunan, infrastruktur jalan PENDAHULUAN Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya ada dua jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat dan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, pembangunan infrastruktur jalan yang di laksanakan di desa Malitu kecamatan Poso Pesisir Selatan, yaitu pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah desa Malitu. Pemerintah desa Malitu melakukan pengawasan di setiap adanya pekerjaan jalan dan semua pekerjaan jalan yang di lakukan, tidak lepas dari pastisipasi masyakat desa Malitu di bahwa pengawasan pemerintah desa Malitu yang dananya di ambil dari Anggaran Dana Desa (ADD). Dalam melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan desa tersebut, yaitu peranan pemerintah Desa Malitu sangat diharapkan. Pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa Malitu dan perangkat desa mempunyai tugas bersama-sama dalam menjalankan tugas pemerintahan, secara khusus terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Desa Malitu. Infrastruktur mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Keberadaan infrastruktur yang baik sangat di perlukan oleh masyarakat demi meningkatkan taraf hidup dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan berkeluarga. Namun