211 POTENSI PENGGUNAAN LENIENCY PROGRAM DALAM PERKARA KARTEL INDONESIA: STUDI PERBANDINGAN LENIENCY JEPANG Potential Use of Leniency Program in Cartel Cases in Indonesia: Comparison of Japanese Leniency ISSN 2657-182X (Online) REFORMASI HUKUM TRISAKTI Volume 5 Nomor 1 Februari 2023 • Diterima September 2022 • Revisi November 2022 • Disetujui Januari 2023 • Terbit Online Februari 2023 * Email Koresponden: anna.mta@trisakti.ac.id Kata Kunci: • kartel • leniency program • persaingan usaha Keywords: • business competition • cartel • leniency program M. Faqih Surbakti, Anna Maria Tri Anggraini * Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia ABSTRAK Leniency Program ialah suatu sistem pengampunan dimana anggota kartel dibebaskan guna mengadukan kepada otoritas persaingan pengusaha oleh adanya praktik kartel, yang bisa berwujud pembebasan atas sebagian ataupun keseluruhan hukuman dan atau denda yang semestinya diterapkan. Leniency Program sudah diterapkan di Jepang. Rumusan masalah adalah bagaimana pengaturan dan penerapan leniency program di Jepang berdasarkan Antimonopoly Act? Dan bagaimana kemungkinan implementasi leniency program guna mengungkap kartel dalam sistem hukum persaingan di Indonesia? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut maka dilakukan penelitian secara yuridis normatif terhadap potensi penggunaan leniency program dalam perkara kartel di Indonesia. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis, pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan pengolahan data secara kualitatif. Hasil penelitian & pembahasan menunjukan bahwa leniency program sangat mungkin diterapkan di Indonesia dengan penetapan RUU sebagai UU Persaingan Usaha yang baru. Kesimpulan dari penelitian yakni bahwa penerapan leniency program di Jepang sudah komprehensif dari prosedur pelaporan hingga ke pengurangan hukuman yang diberikan sehingga leniency program sangat mungkin diterapkan di Indonesia dengan penetapan RUU sebagai UU Persaingan Usaha yang baru. Sebagai saran, diperlukan amandemen UU No. 5 Tahun 1999 yang materi muatannya berisi sistem leniency program lalu KPPU perlu bekerjasama dengan LPSK guna memberikan perlindungan bagi pelapor dalam sistem leniency program. ABSTRACT The leniency program is a pardon mechanism that allows cartel members to complain to the business competition authorities about cartel operations and receive partial or whole exemption from the penalties and/or fines that should be imposed. In Japan, the Leniency Program is in use. This article's formulation of the problem is how to create a leniency program in Japan based on the Antimonopoly Act and what are the chances of doing so to expose cartels in Indonesia's competition law system. This article offers a normative legal analysis of Indonesia's prospective use of leniency schemes in cartel proceedings. The research is descriptive-analytical in character, and data collecting through literature reviews and interviews, whereas data processing is qualitative. The findings of the research and debate indicate that it is highly likely that Indonesia will implement the leniency program by enacting the bill as the new Business Competition Law. The research's finding is that the leniency program is likely to be implemented in Indonesia by passing the bill as the country's new Business Competition Law because it is comprehensively implemented in Japan, from reporting procedures to sentencing reductions. It is suggested that Law No. 5/1999, whose provisions include a leniency program system, be amended, and that the KPPU then work with the LPSK to offer protection for reporters in the leniency program system. Sitasi artikel ini: Surbakti, Anggraini. 2023. Potensi Penggunaan Leniency Program dalam Perkara Kartel Indonesia: Studi Perbandingan Leniency Jepang. Reformasi Hukum Trisakti. 5(1): 211-223. Doi: https://doi.org/10.25105/refor.v5i1.15419