Vol 6, No 1, September 2023; 222-233; doi.org/10.38189/jtbh.v6i1.280 ISSN 2654-5691 (online); 2656-4904 (print) Available at: e-journal.sttberitahidup.ac.id/index.php/jbh Copyright© 2023; Jurnal Teologi Berita Hidup, ISSN 2654-5691 (online), 2656-4904 (print)|222 Problematika Penerapan Hukum Pernikahan Levirat dan Penebusan Tanah Warisan dalam Kitab Rut Sia Kok Sin 1 koksinsia@sttaletheia.ac.id Abstract The law of kinsman redeemer (Leviticus 25) and levirate marriage (Deuteronomy 25) are two laws related to the redemption process in the book of Ruth. A careful reader of the redemption process in Ruth 4 will conclude that there are some differences in the application of the laws in Leviticus 25 and Deuteronomy 25. Scholars tend to accept or reject these two laws as the background for the redemption in Ruth, but do not attempt to bridge the differences. which exists. The author tries to provide his opinion about the reasons and background that can bridge the differences. One of the factors that contributed to the difference was Ruth's background as a Moabite woman. Very important in the effort to apply these laws is hesed (faithful love). This is the basis and motivation in the application of these laws, so that there are expansions, mergers and adjustments in the effort to apply these laws. Keywords: law; kinsman redeemer; levirate marriage; the book of Ruth Abstrak Hukum penebusan tanah warisan (Imamat 25) dan pernikahan levirat (Ulangan 25) merupakan dua hukum yang berkaitan dengan proses penebusan dalam kitab Rut. Pembacaan yang teliti terhadap proses penebusan dalam Rut 4 akan menghasilkan kesimpulan bahwa adanya perbedaan dalam pengaplikasian hukum dalam Imamat 25 dan Ulangan 25. Para ahli cenderung untuk menerima atau menolak kedua hukum ini sebagai latar belakang penebusan dalam kitab Rut, tetapi tidak berupaya untuk menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada. Penulis berupaya untuk memberikan pendapatnya tentang alasan dan latar belakang yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan itu. Salah satu faktor yang menjadi penyebab perbedaan itu adalah latar belakang Rut sebagai seorang perempuan Moab. Hal yang sangat penting dalam upaya pengaplikasian hukum-hukum ini adalah hesed (kasih setia). Hesed inilah yang menjadi dasar dan motivasi dalam pengaplikasian hukum-hukum ini, sehingga tampak adanya peluasan, penggabungan dan penyesuaian dalam upaya pengaplikasian hukum-hukum itu. Kata-kata kunci: hukum; penebusan tanah warisan; pernikahan levirat; kitab Rut PENDAHULUAN Sekilas kitab Rut dapat memberikan kesan sebagai suatu kisah yang sederhana dan jelas, karena alur cerita sangatlah jelas dan mudah dimengerti. Namun melalui pembacaan 1 Sekolah Tinggi Theologi Aletheia, Lawang