Vol 6, No 1, September 2023; 222-233; doi.org/10.38189/jtbh.v6i1.280
ISSN 2654-5691 (online); 2656-4904 (print)
Available at: e-journal.sttberitahidup.ac.id/index.php/jbh
Copyright© 2023; Jurnal Teologi Berita Hidup, ISSN 2654-5691 (online), 2656-4904 (print)|222
Problematika Penerapan Hukum Pernikahan Levirat dan Penebusan
Tanah Warisan dalam Kitab Rut
Sia Kok Sin
1
koksinsia@sttaletheia.ac.id
Abstract
The law of kinsman redeemer (Leviticus 25) and levirate marriage (Deuteronomy 25) are
two laws related to the redemption process in the book of Ruth. A careful reader of the
redemption process in Ruth 4 will conclude that there are some differences in the application
of the laws in Leviticus 25 and Deuteronomy 25. Scholars tend to accept or reject these two
laws as the background for the redemption in Ruth, but do not attempt to bridge the
differences. which exists. The author tries to provide his opinion about the reasons and
background that can bridge the differences. One of the factors that contributed to the
difference was Ruth's background as a Moabite woman. Very important in the effort to apply
these laws is hesed (faithful love). This is the basis and motivation in the application of these
laws, so that there are expansions, mergers and adjustments in the effort to apply these laws.
Keywords: law; kinsman redeemer; levirate marriage; the book of Ruth
Abstrak
Hukum penebusan tanah warisan (Imamat 25) dan pernikahan levirat (Ulangan 25)
merupakan dua hukum yang berkaitan dengan proses penebusan dalam kitab Rut.
Pembacaan yang teliti terhadap proses penebusan dalam Rut 4 akan menghasilkan
kesimpulan bahwa adanya perbedaan dalam pengaplikasian hukum dalam Imamat 25 dan
Ulangan 25. Para ahli cenderung untuk menerima atau menolak kedua hukum ini sebagai
latar belakang penebusan dalam kitab Rut, tetapi tidak berupaya untuk menjembatani
perbedaan-perbedaan yang ada. Penulis berupaya untuk memberikan pendapatnya tentang
alasan dan latar belakang yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan itu. Salah satu
faktor yang menjadi penyebab perbedaan itu adalah latar belakang Rut sebagai seorang
perempuan Moab. Hal yang sangat penting dalam upaya pengaplikasian hukum-hukum ini
adalah hesed (kasih setia). Hesed inilah yang menjadi dasar dan motivasi dalam
pengaplikasian hukum-hukum ini, sehingga tampak adanya peluasan, penggabungan dan
penyesuaian dalam upaya pengaplikasian hukum-hukum itu.
Kata-kata kunci: hukum; penebusan tanah warisan; pernikahan levirat; kitab Rut
PENDAHULUAN
Sekilas kitab Rut dapat memberikan kesan sebagai suatu kisah yang sederhana dan
jelas, karena alur cerita sangatlah jelas dan mudah dimengerti. Namun melalui pembacaan
1
Sekolah Tinggi Theologi Aletheia, Lawang