Jurnal Discretie: Vol.3, No.3, November, 2022 [JURNAL DISCRETIE: JURNAL BAGIAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA] Al Fadilla Yoga Brata, Waluyo, & Rosita Candrakirana : Implementasi... 189 Implikasi Kebijakan Peraturan Walikota Tentang Insentif Pajak yang Terdampak Covid-19 Terhadap Peningkatan Pajak Sektor Hotel Dan Restoran Di Kota Madiun Al Fadilla Yoga Brata 1 , Waluyo 2 , Rosita Candrakirana 3 Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia Info Artikel Abstract Keywords: Mayor Regulation; Implementation; Local Tax; Hotel and Restaurant; Madiun. This study examines the urgency of implementing tax incentive policies to increase hotel and restaurant sector taxes in Madiun City and the policies the Madiun City Government implemented to support tax incentive policies. Legal research is both doctrinal and empirical in nature. Doctrinal research aims to draw logical conclusions about legal issues supported by reality. Legal research improves the quality of research. As evidenced by Madiun City's revenue in 2021, the implications of Madiun Mayor Regulation No. 14 of 2021 affect the increase of restaurant and hotel taxes, as shown by the results. According to research data, Madiun City's revenue absorption in 2021 will be greater than in 2020. The internal and external policies implementhe Madiun City Government implemented ase local revenue for the hotel and restaurant industries affected by the Corona-19 (Covid-19) outbreak can be divided into two categories. Externally, the Madiun City Regional Government, particularly Bapenda, engages in socialization and directly visits a number severaltic taxpayers. Internally, the Madiun City Regional Revenue Agency conducts digital training for its employees. Abstrak Kata kunci: Peraturan Walikota; Implementation; Pajak Daerah; Restoran dan Hotel; Madiun. Corresponding Author: Al Fadilla Yoga Brata, E-mail: yoga.alfadilla@gmail.com P-ISSN : 2797-8192 E-ISSN: 2797-393X Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji urgensi penerapan kebijakan insentif pajak terhadap peningkatan pajak sektor hotel dan restoran di Kota Madiun serta kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun dalam mendukung kebijakan insentif pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal dan empiris. Penelitian doktrinal digunakan untuk membuat kesimpulan logis tentang masalah hukum dengan didukung kenyataan yang ada. Penelitian hukum membantu membuat karya penelitian lebih berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya implikasi Peraturan Walikota Madiun Nomer 14 Tahun 2021 berdampak pada peningkatan pajak restoran dan hotel dilihat dari realisasi pendapatan Kota Madiun Tahun 2021. Berdasarkan data hasil penelitian bahwasanya penyerapan pendapatan Kota Madiun Tahun 2021 meningkat daripada Tahun 2020. Untuk kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun untuk meningkatkan pendapatan daerah sektor hotel dan restoran yang terkena wabah Corona-19(Covid-19) dapat dibagi menjadi 2, yakni secara internal dan eksternal. Secara Eksternal, Pemerintahan Daerah Kota Madiun Khususnya Bapenda melakukan sosialisasi dan mendatangi secara langsung beberapa wajib pajak yang bermasalah dan secara Internal sendiri, dengan melakukan pelatihan digital bagi aparat di Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun I. Pendahuluan Paradigma perpajakan Indonesia terutama yang bersinggungan dengan otonomi daerah memberikan persoalan yang patut di teliti dan dikaji. Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah terjadi dari sistem sentralisasi berubah ke sistem desentralisasi, dalam bentuk