JURNAL SAINS DAN SENI ITS Vol. 11, No. 5 (2022), 2337-3520 (2301-928X Print) I47 Abstrak—Indonesia adalah salah satu produsen produk emas di dunia. Hal ini membuktikan bahwa emas adalah salah satu produk ekspor andalan Indonesia. Pertumbuhan ekspor emas Indonesia dari tahun 2011–2020 menunjukkan trend positif selama sepuluh tahun terakhir dan pada tahun 2020 emas merupakan produk ke dua sebagai penyumbang terbesar total nilai ekspor di Indonesia. Namun hingga saat ini, belum banyak diketahui bagaimana daya saing produk emas Indonesia di pasar global, posisi negara Indonesia sebagai eksportir dan faktor – faktor apa saja yang memengaruhi daya saing tersebut. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya saing, posisi ekspor emas Indonesia serta menganalisis faktor – faktor yang memengaruhi ekspor tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Revealed Comparative Advantage (RCA), Export Product Dynamic (EPD), dan Gravity Model dengan regresi data panel untuk memperoleh hasil faktor – faktor apa saja yang memengaruhi ekspor emas Indonesia di negara tujuan. Berdasarkan hasil analisis RCA diperoleh hasil bahwa produk emas Indonesia di negara Singapura, Hong Kong, dan Australia memiliki daya saing komparatif karena nilai hasil RCA melebihi nilai satu. Hal ini berbanding terbalik di negara Jepang di mana emas Indonesia tidak memiliki daya saing komparatif di negara tersebut. Selanjutnya dilakukan analisis EPD dengan hasil yang menyatakan bahwa posisi emas Indonesia di negara Singapura dan Hong Kong berada pada posisi falling star dan untuk negara Australia dan Jepang berada pada pasar retreat. Sementara, faktor yang memengaruhi permintaan emas Indonesia di negara tujuan tersebut adalah GDP per kapita negara tujuan ekspor. Kata Kunci—Daya Saing, Ekspor, Emas, Indonesia I. PENDAHULUAN MAS adalah produk penting dalam perdagangan internasional. Banyaknya manfaat dari emas membuat logam ini sangat dihargai di seluruh dunia. Emas memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah emas sebagai investasi, standar keuangan atau ekonomi, cadangan devisa, dan alat pembayaran utama di beberapa negara. Selain manfaat di atas, emas dapat dijadikan sebagai save heaven terhadap beberapa krisis [1]. Produk emas (termasuk emas disepuh dengan platina) tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, atau dalam bentuk bubuk dengan HS Code1 7108 adalah produk ke delapan yang paling banyak di-impor atau dalam kata lain dibutuhkan oleh semua negara di dunia. Sedangkan untuk kegiatan ekspor, produk ini berada di posisi ke tujuh dunia sebagai produk yang paling banyak di ekspor pada tahun 2020. Negara negara di dunia saling memperjualbelikan produk emas demi memenuhi permintaan dan penawaran. Kegiatan jual – beli suatu produk antar satu negara atau lebih dengan ketentuan yang berlaku dinamakan perdagangan internasional. Tujuan diadakannya perdagangan internasional adalah untuk meningkatkan GDP, adanya perbedaan sumber daya, dan dalam rangka peningkatan ekonomi [2]. Selain itu, pertumbuhan perekonomian suatu negara dapat bergerak dengan adanya perdagangan internasional [3]. Indonesia adalah salah satu produsen produk emas di ASEAN dan di dunia. Indonesia adalah negara pengekspor terbesar ke tiga di ASEAN untuk produk emas di bawah negara Thailand dan Singapura pada tahun 2020. Selain peran Indonesia sebagai eksportir terbesar ke tiga di ASEAN, Indonesia juga berkontribusi sebagai eksportir emas terbesar ke 20 di dunia. Trend ekspor emas Indonesia ke dunia memiliki trend meningkat selama sepuluh tahun terakhir namun pada tahun 2013, 2014, dan 2015 tren ini mengalami penurunan. Ekspor emas Indonesia mengalami peningkatan terus menerus dari tahun 2015 hingga tahun 2020. Kegiatan ekspor adalah salah satu peran Indonesia dalam pasar internasional. Produk emas dengan HS Code 7108 merupakan produk ke tiga dengan penyumbang terbesar nilai ekspor Indonesia pada tahun 2020 di dunia. Produk emas Indonesia merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia di pasar dunia. Fakta ini juga didukung oleh trend ekspor – impor produk emas Indonesia selama sepuluh tahun terakhir. Ekspor emas Indonesia memiliki uptrend yang cukup signifikan. Namun hingga saat ini, belum banyak diketahui bagaimana daya saing produk emas Indonesia di pasar global, posisi negara Indonesia sebagai eksportir dan faktor apa saja yang memengaruhi daya saing tersebut. Untuk menjawab pertanyaan – pertanyaan di atas, penelitian ini perlu dilakukan dengan harapan dapat membantu para stakeholder untuk sama – sama meningkatkan daya saing produk emas Indonesia khususnya di negara Singapura, Hong Kong, Australia, dan Jepang yang merupakan negara tujuan ekspor emas Indonesia terbesar di dunia. Penelitian ini akan menggunakan indeks Reaveled Comparative Adavantage (RCA) untuk menganalisis daya saing produk emas Indonesia. Selain itu untuk mengetahui posisi pangsa pasar Indonesia, penelitian ini menggunakan indeks Export Product Dynamics (EPD). Sedangkan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi perdagangan antar dua negara, penelitian ini akan menggunakan Gravity Model. II. TINJAUAN PUSTAKA A. Perdagangan Internasional Perdagangan internasional sendiri memiliki definisi kegiatan jual beli barang yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat di suatu negara lain baik antara individu dengan individu maupun antara individu dengan negara yang didasari oleh ketentuan berlaku antar dua negara tersebut. Perdagangan internasional mampu memajukan proses industri, efisiensi transportasi, percepatan Analisis Daya Saing Produk Emas Indonesia di Pasar Global Ema Adina Florentina, Janti Gunawan, dan Nabila Silmina Hakim Departemen Manajemen Bisnis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) e-mail: janti_g@mb.its.ac.id E