© 2003 Digitized by USU digital library 1
PERKEMBANGAN STATUS DAN PERANAN WANI TA I NDONESI A
Dra. HADRIANA MARHAENI MUNTHE
Jurusan Sosiologi
Fakultas I lmu Sosial dan I lmu Politik
Universitas Sumatera Utara
I. Secara biologis wanita dan pria memang tidak sama, akan tetapi sebagai
makhluk jasmani dan rohani yang diperlengkapi dengan akan budi dan kehendak
merdeka, kedua macam insan itu mempunyai persamaan yang hakiki. Keduanya
adalah pribadi yang mempunyai hak sama untuk berkembang. Namun dalam
kenyataannya, baik di negara maju maupun di negara berkembang, wanita dianggap
sebagai warga negara kelas dua II, yang selalu mengalami kesulitan untuk dapat
menikmati hak yang dimilikinya.
Jawaban untuk pertanyaan sejak kapan wanita dikategorikan sebagai
“kelamin kedua II” yang berada di bawah subordinasi pria, antara lain dapat dicari
pada pelacakan kaum arkeolog yang meneliti kehidupan dan kebudayaan penduduk
pada zaman pra-sejarah. Di antara hasil penelitian zaman paleolitikum, sebuah
periode yang sangat panjang dan berakhir pada sekitar tahun 12.000 S.M.,
penduduknya adalah pengumpul pangan dan pemburu hewan serta ikan (Lucas,
1953). Mengingat mata pencaharian utamanya sebagai pemburu (hunter), maka
Washburn dan Lancaster (1968) memunculkan konsep Man the Hunter yang
menunjukkan bahwa hanya pria saja yang melakukan pekerjaan berburu. Akibatnya
banyak antropolog mengartikan istilah man (= manusia) sinonim dengan male (=
laki-laki). Dalam hal ini berburu tidak hanya merupakan aktivitas ekonomi,
melainkan sebagai keseluruhan pola aktivitas kehidupan kaum pria (Reiter, 1975).
Selanjutnya untuk mendukung argumen bahwa berburu itu penting bagi
kaum pria, Washburn dan Lancaster (1968) mengingatkan bahwa kaum laki-laki
pada zaman modern pun mempunyai arti ekonomis. Berburu digambarkan sebagai
kegiatan laki-laki untuk dibedakan dari wanita. Konsep Man the Hunter itu akhirnya
menggiring kita pada kesimpulan bahwa kaum laki-laki memiliki postur tubuh yang
kekar dan kuat, rasional, dan bersifat agresif, sehingga mampu berburu hewan liar
secara kasar dan membunuhnya. Kiranya dapat disebutkan bahwa domination rape
merupakan kejahatan perkosaan oleh kaum pria dikarenakan ingin menunjukkan
kekuasaan atau superioritasnya sebagai laki-laki terhadap wanita dengan tujuan
akhir penaklukan sebagai seksual. Sebaliknya wanita dianggap sebagai kaum yang
lemah, emosional, memerlukan perlindungan, kurang inisiatif, kurang dinamis, lebih
pasif dan lebih submitif daripada pria.
Sebagai pemburu, kaum laki-laki mendapatkan kemajuan kultural yang jauh
lebih banyak daripada yang diperoleh kaum wanita. Hal ini dikaitkan dengan cara
mereka berburu secara kelompok ke tempat-tempat yang cukup jauh. Agar supaya
usaha mereka itu berhasil baik, maka mereka belajar bekerjasama, mengembangkan
teknik berburu dengan menciptakan alat-alat baru dan senjata, meningkatkan
keterampilan berkomunikasi dan berorganisasi. Mereka juga mulai menggunakan
bahasa dan menghasilkan benda-benda kesenian, walaupun dalam bentuk yang
sangat sederhana. Menurut Gough, seorang antropolog, pada waktu itu telah