© 2003 Digitized by USU digital library 1 PERKEMBANGAN STATUS DAN PERANAN WANI TA I NDONESI A Dra. HADRIANA MARHAENI MUNTHE Jurusan Sosiologi Fakultas I lmu Sosial dan I lmu Politik Universitas Sumatera Utara I. Secara biologis wanita dan pria memang tidak sama, akan tetapi sebagai makhluk jasmani dan rohani yang diperlengkapi dengan akan budi dan kehendak merdeka, kedua macam insan itu mempunyai persamaan yang hakiki. Keduanya adalah pribadi yang mempunyai hak sama untuk berkembang. Namun dalam kenyataannya, baik di negara maju maupun di negara berkembang, wanita dianggap sebagai warga negara kelas dua II, yang selalu mengalami kesulitan untuk dapat menikmati hak yang dimilikinya. Jawaban untuk pertanyaan sejak kapan wanita dikategorikan sebagai “kelamin kedua II” yang berada di bawah subordinasi pria, antara lain dapat dicari pada pelacakan kaum arkeolog yang meneliti kehidupan dan kebudayaan penduduk pada zaman pra-sejarah. Di antara hasil penelitian zaman paleolitikum, sebuah periode yang sangat panjang dan berakhir pada sekitar tahun 12.000 S.M., penduduknya adalah pengumpul pangan dan pemburu hewan serta ikan (Lucas, 1953). Mengingat mata pencaharian utamanya sebagai pemburu (hunter), maka Washburn dan Lancaster (1968) memunculkan konsep Man the Hunter yang menunjukkan bahwa hanya pria saja yang melakukan pekerjaan berburu. Akibatnya banyak antropolog mengartikan istilah man (= manusia) sinonim dengan male (= laki-laki). Dalam hal ini berburu tidak hanya merupakan aktivitas ekonomi, melainkan sebagai keseluruhan pola aktivitas kehidupan kaum pria (Reiter, 1975). Selanjutnya untuk mendukung argumen bahwa berburu itu penting bagi kaum pria, Washburn dan Lancaster (1968) mengingatkan bahwa kaum laki-laki pada zaman modern pun mempunyai arti ekonomis. Berburu digambarkan sebagai kegiatan laki-laki untuk dibedakan dari wanita. Konsep Man the Hunter itu akhirnya menggiring kita pada kesimpulan bahwa kaum laki-laki memiliki postur tubuh yang kekar dan kuat, rasional, dan bersifat agresif, sehingga mampu berburu hewan liar secara kasar dan membunuhnya. Kiranya dapat disebutkan bahwa domination rape merupakan kejahatan perkosaan oleh kaum pria dikarenakan ingin menunjukkan kekuasaan atau superioritasnya sebagai laki-laki terhadap wanita dengan tujuan akhir penaklukan sebagai seksual. Sebaliknya wanita dianggap sebagai kaum yang lemah, emosional, memerlukan perlindungan, kurang inisiatif, kurang dinamis, lebih pasif dan lebih submitif daripada pria. Sebagai pemburu, kaum laki-laki mendapatkan kemajuan kultural yang jauh lebih banyak daripada yang diperoleh kaum wanita. Hal ini dikaitkan dengan cara mereka berburu secara kelompok ke tempat-tempat yang cukup jauh. Agar supaya usaha mereka itu berhasil baik, maka mereka belajar bekerjasama, mengembangkan teknik berburu dengan menciptakan alat-alat baru dan senjata, meningkatkan keterampilan berkomunikasi dan berorganisasi. Mereka juga mulai menggunakan bahasa dan menghasilkan benda-benda kesenian, walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. Menurut Gough, seorang antropolog, pada waktu itu telah