Jurnal Ilmu Pertanian dan Peternakan Volume 5 Nomor 1 Juli 2017 56 ANALISIS KEBIJAKAN KONSERVASI TUMBUHAN PLANT CONSERVATION WISDOM ANALYSIS AGUS YADI ISMAIL Mahasiswa Program Doktoral Universitas Jendral Sudirman Email : Agusyadiismail@uniku.ac.id ABSTRACT The issuance of Law no. 5 of 1990, is a milestone in the history of nature conservation in Indonesia as it regulates the efforts of conserving the Biological Resources and Ecosystems intact and thoroughly, but is unable to resist the rate of forest destruction resulting in the loss, death and extinction of plant and wildlife species. The main cause of this condition is because the policy in the framework of conservation of Natural Resources conservation does not meet the criteria of efficiency and cost-effectiveness, fairness, incentives, enforceability based on moral development. Kata Kunci : Konservasi, cost-effectiveness, fairness, Incentives, enforceability ABSTRAK Terbitnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, merupakan tonggak sejarah pelestarian alam di Indonesia karena mengatur upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara utuh dan menyeluruh, namun tidak mampu menahan laju kerusakan hutan yang mengakibatkan telah terjadinya kehilangan, kematian dan kepunahan jenis tumbuhan dan satwa liar. Penyebab utama dari kondisi tersebut dikarenakan kebijakan yang di banguan dalam rangka pelestarian dnaa konservasi Sumberdaya Alam kurang memenuhi kriteria efficiency dan cost-effectiveness, fairness, Incentives, enforceability yang dilandasi pengembangan moral Kata Kunci : Konservasi, efektifitas biaya, keadilan, insentif, penegakan hukum PENDAHULUAN Kesadaran akan kebutuhan pelestarian keanekaragaman hayati telah ada sejak berabad-abad, di Amerika Utara, Eropa, dan bagian dunia lainnya. Di Indonesia kesadaran ini dimulai sejak zaman pemerintahan penjajahan Belanda. Tonggak sejarah pelestarian alam di Indonesia mutakhir adalah terbitnya Undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuanketentuan Pokok Lingkungan Hidup. Berdasarkan Undang- Undang tersebut telah disusun berbagai kebijakan nasional dan strategi konservasi alam Indonesia. Kebijakan konservasi di Indonesia sangat penting, mengingat Indonesia yang meskipun hanya meng-cover 1,3 % luas permukaan bumi, Indonesia memiliki 10 % species tanaman berbunga, 12 % species mamalia dunia, 16 persen spesies reptile dan amphibi, 17 persen species burung dan 25 persen atau lebih species ikan dunia . Hutan Indonesia kaya akan species dengan didiami keanekaragaman yang besar dari palm, lebih dari 400 species Dipterocarpaceae, (sebagian besar pohon kayu komersil di Asia Tenggara) dan diperkirakan 25.000 tanaman berbunga. Sebagaimana kekayaan dan keanekaragaman tumbuhan, Indonesia memiliki ranking pertama di dunia untuk spesies mamalia (515 species, 36 persen endemic),rangking pertama untuk kupu-kupu (121 species,44 persen endemik), ranking ke tiga untuk reptile (600 species), ranking ke empat untuk burung (1519 species, 28 persen endemic), keempat untuk amphibi (270 species) dan ketujuh untuk tanaman berbunga. Perhatikan tabel berikut : brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by Jurnal Universitas Majalengka