JURNAL SABDA AKADEMIKA, Vol 2, No 1, Maret 2022 E-ISSN : 2809-4107 Tinjauan Dogmatis Mengenai Keselamatan Bayi yang sudah Dibaptis Meninggal diperhadapkan dengan Pandangan Yohanes Calvin dan Implikasinya bagi Anggota Jemaat GBKP Runggun Lau Gunung Eninta Ginting, Pardomuan Munthe Sekolah Tinggi Teologi Abdi Sabda Medan nintamanik@gmail.com, munthepardomuan@sttabdisabda.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman anggota jemaat GBKP Runggun Lau Gunung mengenai keselamatan bayi yang (sudah dibaptis) meninggal jika diperhadapkan dengan pandangan Yohanes Calvin. Penulis menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan 20 angket kepada anggota jemaat. Dari penelitian yang dilakukan terdapat dua hasil temuan, dimana pemahaman anggota jemaat masih keliru dan tidak sesuai dengan ajaran Alkitab, Calvin dan gereja GBKP. Hasil dari temuan pertama yaitu anggota jemaat GBKP Rg Lau Gunung memiliki pemahaman bahwa bayi yang meninggal (sudah dibaptis) selamat karena tidak berdosa dan temuan kedua bahwa baptisan terhadap bayi dapat memberikan keselamatan. Oleh karena itu menurut penulis, anggota jemaat GBKP Runggun Lau Gunung perlu diberikan bimbingan berupa seminar mengenai ajaran keselamatan dan baptisan, supaya pemahaman jemaat tidak keliru. Begitu juga dengan penatua/diaken yang membawa katekisasi supaya pengajarnya memang orang-orang yang mengerti akan materi yang dibawakan. Kata Kunci: Keselamatan, Dosa Warisan, Predestinasi, Baptisan I. Latar Belakang Masalah Keselamatan merupakan usaha Allah untuk mengembalikan manusia ke dalam rancangan-Nya yang semula. Keselamatan dapat dirasakan dan dimiliki seseorang karena Allah menyediakan jalan keselamatan dan manusia meresponsnya dengan benar, sesuai dengan standar respons yang dikehendaki oleh Allah (Sabdono, 2020, hl 2). Keselamatan dibutuhkan manusia karena dirinya sudah jatuh ke dalam dosa yang berawal dari Adam. Adam adalah kepala umat manusia, wakil dari seluruh umat manusia, telah berdosa. Maka semua orang yang telah diwakilinya juga berbuat dosa. Adam berbuat dosa, mengakibatkan semua keturunannya berdosa di hadapan Allah. Status keberdosaan manusia merupakan dosa warisan, dan bersifat generatif. Maka setiap yang lahir sudah berdosa. Meskipun secara tindakan anak lahir belum dapat berbuat dosa, namun secara genaratif dia telah berbuat dosa (Yasperin, 2019, hl 2-3). Calvin mengajarkan bahwa seluruh umat manusia sebagai terhilang dalam dosa. Dia menekankan konsep kerusakan moral yang total: setiap orang telah berdosa sehingga sama sekali tidak mampu merespon tawaran