Vol. 9 No. 1 Januari-Juni 2020 121 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/raushanfikr HAK, KEDUDUKAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PEMBIAYAAN LEASING: STUDI MANDALA FINANCE KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH Rajali Batubara, Borkat Halomoan Siregar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta rajalibatubara04@gmail.com, bhalomoansiregar@gmail.com ABSTRACT This article examines rights, positions and dispute resolution in leasing financing at Mandala Finance Rumbia, Central Lampung. This research used a normative juridical approach which is a legal study carried out by a search process for various literatures and regulations that have relevance to the research problem being investigated. The results show that the rights and obligations of the parties are the same as the mechanism. This leasing financing usually refers to a standard agreement, in which the lessor has provided the form of the agreement, while the lessee is limited to take it or leave it. The consequence of this standard agreement is that the rights and obligations as well as the responsibilities contained in this agreement are more borne by the lessee. As for the settlement of disputes on leasing financing through peaceful means, Alternative Dipute Relations are consultation, consolidation, negotiation, Mediation (Arbitration), Arbitration, as well as using and using litigation with the Court. In the practice of leasing at Mandala Finance, Rumbia Subdistrict, Central Lampung, a lease that has been given legal force registered as a fiduciary card and confiscation is carried out to secure the basis of the auction, that the debtor has delivered the goods based on the letter of delivery of the goods to the creditor. Keywords: Leasing Financing, rights and obligations, and dispute resolution ABSTRAK Artikel ini mengkaji hak, kedudukan dan penyelesaian sengketa dalam pembiayaan leasing di Mandala Finance Rumbia Lampung Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang merupakan kajian hukum yang dilakukan dengan proses penelusuran untuk berbagai literatur dan peraturan yang memiliki keterkaitan permasalahan penelitian yang tengah diselidiki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban para pihak, sama halnya dengan mekanisme. Pembiayaan Leasing ini biasanya merujuk terhadap perjanjian standar, yang mana bahwa formulir perjanjian tersebut sudah pihak lessor sediakan, sedangkan pihak lesse sebatas menyetujui (take it or leave it). Konsekuensi atas perjanjian standar ini ialah bahwa hak dan kewajiban serta pertanggungjawaban yang ada pada perjanjian ini lebih banyak dibebankan pada pihak lesse. Adapun penyelesaian sengketa pada pembiayaan leasing melalui jalan damai, Alternatif Dipute Relation yaitu konsultasi, konsolidasi, negoisasi, Mediasi (Penengahan), Arbitrase, serta menggunakan serta menggunakan litigasi dengan jalur Pengadilan. Dalam Praktik leasing di Mandala Finance Kecamatan Rumbia Lampung Tengah, yakni suatu leasing yang telah diberi kekuatan hukum yang tercatatkan sebagai kad fidusia dan sita dilaksanakan guna mengamankan dasar lelang, bahwasannya pihak debitur sudah melakukan penyerahan terhadap barang yang berdasarkan pada surat penyerahan barang pada pihak kreditur. Kata kunci: Pembiayaan Leasing, hak dan kewajiban, dan penyelesaian sengketa