Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 7, Nomor 01, Juli 2023 ISSN: 2580-2682 (Print); ISSN: 2615-7713 (Online) DOI: https://doi.org/10.33503/pambudi.v7i01.2847 Ali Badar – Meningkatkan Pemahaman Dampak Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah SMP Taman Siswa Batu 7 MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAMPAK TINDAKAN BULLYING DI LINGKUNGAN SEKOLAH SMP TAMAN SISWA BATU Ali Badar 1) , Puspita Pebri Setiani 2) , Tirza Priscilla Alfianto 3) ,Uyunul Akbar Ramadani 4) 1) 2) 3) 4) IKIP Budi Utomo alibadar@budiutomomalang.ac.id 1) , puspitapebrisetiani@budiutomomalang.ac.id 2) , zatirzapriscilla2@gmail.com 3) , deniyoungjoe@gmail.com 4) ABSTRACT Bullying has always been a hot topic of conversation. Bullying is an action taken by a person to hurt, mentally drop another person by committing violence so that the victim receives all forms of treatment from the bully (Yonita & Karneli, 2019). The impact of bullying is very large, the victim can become depressed and traumatized so that in the future the victim will close himself off from outside influences and feel devastated and eventually commit suicide. The Minister of Education and Culture (Mendikbud) Nadiem Makarim explained the results of the character survey that had been conducted. The survey involved 260 thousand schools in Indonesia at the elementary/madrasah to high school/vocational school levels. There were 6.5 million students and 3.1 million teachers involved in the survey. From the survey, there was 24.4 percent of the potential for bullying in schools. In an effort to serve to increase understanding of the impact of bullying at Taman Siswa Batu Middle School, the method used was a socialization which was held on Tuesday 14 February 2023. So the results of the socialization increased the understanding of students and teachers at Taman Siswa Middle School, Batu City about the effects of bullying. Keywords: Bullying, impact, school ANALISIS SITUASI Perundungan atau lebih dikenal menggunakan kata bullying akhir- akhir ini menjadi topikperbincangan hangat baik pada kehidupan nyata bahkan di dunia maya. Korban bullying pun beragam ada beberapa mulai berasal jenis kelamin maupun rentan umur. Undang Undang perlindungan Anak memberibatasan kepada anak ialah seseorang yang berusia kurang dari 18(delapan belas) tahun. Bullying merupakan tindakan yang dilakukan seseorang untuk menyakiti, menghina, menekan, menjatuhkan mental dan mengontrol orang lain dengan cara melakukan kekerasan sehingga membuat korban menerima segala bentuk perlakuan dari pelaku bullying (Yonita & Karneli,2019). Bullying akan sangat merugikankorban dan tingkat bullying pada remajayang terlibat sebagai pelaku dan korban bullying sekitar 20-35% (Muslim et al., 2019). Kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi tamparan yang sangat keras bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk meningkatkan ilmupengetahuan, membangun karakter, membina akhlak, bakat serta tempat aman bagi anak justru menjadi sebaliknya. Menteri Pendidikan dan Budaya(Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan hasil survei karakter yang dilakukan Kemendikbud. Survei tersebutmelibatkan 260 ribu sekolah di Indonesia di level SD/Madrasah hingga SMA/SMK.Ada 6,5 juta peserta didik dan 3,1 juta guru yang dilibatkan dalam survei tersebut. Dari survei tersebut ada 24,4% potensi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Perilaku bullying merupakan permasalah sosial yang sangat sering dijumpai di lingkungan sekolah dan banyak dilakukan oleh siswa di lingkungan sekolah tersebut. Menurut Barbara Coloroso (2006;47- 50) membagi bullying menjadi empat jenis, yaitu :