JISIP. Vol. 3 No. 1 ISSN 2598-9944 Maret 2019 Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan 282 PROSES PENGOLAHAN SAMPAH PLASTIK DI LEMBAGA GENERASI BINTANG SEJAHTERA Wardatul Jannah Universitas Nahdlatul Ulama NTB wenk_84@yahoo.co.id Abstrak Pada penelitian ini telah dilakukan kajian terhadap porses pengolahan sampah Anorganik di Lembaga Generasi Bintang Sejahtera. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengolahan dan jenis-jenis pengolahan sampah plastik di Lembaga Generasi Bintang Sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses pengolahan Sampah Plastik di Lembaga Generasi Bintang Sejahtera ada dua proses yaitu penggilingan dan Pengepresan. Proses pengolahan sampah plastik secara penggilingan melakukan pemilahan (sortir), penggilingan sampah plastik yang sudah dipilah sesuai dengan jenisnya kemudian dilakukan tahap penggiling sampah plastik. sedangkan proses pengolahan dengan penggepres menggunakan mesin pres hidrolik dengan kapasitas 5 ton sampah plastik. Proses pengepresan tujuanya supaya mendapatkan hasil pemadatan sampah plastik sehingga volumenya berkurang dan beratnya tetap. Kata Kunci: Pengolahan sampah, Penggilingan, Pengepresan. PENDAHULUAN Sampah merupakan salah satu permasalahan yang patut untuk diperhatikan. Sampah merupakan bagian yang tidak dapat terpisah dari kehidupan manusia, karena pada dasarnya semua manusia pasti menghasilkan sampah. Sampah merupakan suatu buangan yang dihasilkan dari setiap aktivitas manusia. Volume peningkatan sampah sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi manusia. Produksi sampah di NTB yaitu mencapai 3.500 ton perhari. Namun ribuan ton tersebut hanya 18 persen saja yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sisanya masih dibuang sembarangan oleh masyarakat. (Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB). Ini menjadi alasan kuat bahwa masalah sampah merupakan masalah utama yang harus dipecahkan baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pasal 1 tentang sampah disebutkan bahwa sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan. Sebagian besar orang mengangap sampah merupakan masalah, padahal setiap saat sampah terus bertambah dan tanpa mengenal hari libur karena setiap makhluk terus menerus memproduksi sampah. Pemanfaatan sampah harus diprioritaskan sebelum terjadinya pencemaran lingkungan yang mengganggu kesehatan masyarakat, 2019- 2023 program Gubernur NTB bebas dari sampah (zero waste). Maka pemerintah berupaya untuk mengubah pola pikir masyarakat yang masih menggunakan sistem kumpul-angkut-buang sebagai solusi pengurangan sampah. Pola pikir masyarakat diarahkan pada kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan 3R yaitu reuse, reduce, recycle, Replant sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemprosesan akhir. Melihat besarnya dampak yang diakibatkan oleh sampah, pelaksanaan pengelolaan sampah harus terencana dengan baik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dengan melalui sosialisasi terkait