http://Jiip.stkipyapisdompu.ac.id JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) (eISSN: 2614-8854) Volume 6, Nomor 9, September 2023 (6832-6836) 6832 Analisis Hubungan Beban Kerja Mental dan Stres Kerja pada Call Center di PT X Elizabeth Tasya Octavianes Tarigan 1 , Denny Ardyanto 2 , Cynthia Nafista 3 1,2,3 Universitas Airlangga, Indonesia E-mail: yustinus-d-a-w@fkm.unair.ac.id Article Info Abstract Article History Received: 2023-07-12 Revised: 2023-08-22 Published: 2023-09-02 Keywords: Stress; Mental; Work, Workload. Job stress is an emotional condition that arises due to an imbalance between workload and the ability of individual workers to do their jobs. One of the jobs that has the potential for work stress is a call center. The aim of this study was to analyze the mental workload and work stress of PT X call center workers. This study used a cross- sectional observational analytic method with a total of 63 samples taken from the total population by simple random sampling. The research was carried out in September 2021. Data analysis used the Spearman and Cramer correlation test. Primary data was collected from questionnaires and observation results while secondary data was obtained from company documents related to research. The independent variable is mental workload while the dependent variable is work stress on call center workers at PT X. The results show that the majority of workers are over the age of 30 and are female and it is found that there is no relationship between mental workload and work stress with p-value of 0.563. Monitoring of workers is needed to avoid work stress by evaluating the shift system that has been implemented and maintaining it to create a good work environment. Artikel Info Abstrak Sejarah Artikel Diterima: 2023-07-12 Direvisi: 2023-08-22 Dipublikasi: 2023-09-02 Kata kunci: Beban Kerja; Kerja; Mental; Stres. Stres kerja merupakan kondisi emosional yang timbul akibat ketidakseimbangan antara beban kerja dengan kesanggupan individu pekerja dalam melakukan pekerjaannya. Salah satu pekerjaan yang berpotensi terjadinya stres kerja adalah call center. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis beban kerja mental dengan stres kerja pekerja call center PT X. Penelitian ini menggunakan metode analitik observasional cross-sectional dengan total 63 sampel yang diambil dari total populasi dengan simple random sampling. Penelitian dilaksanakan pada bulan September tahun 2021. Analisis data menggunakan uji korelasi spearman dan cramer. Data primer dikumpulkan dari kuesioner dan hasil observasi sementara data sekunder didapatkan dari dokumen perusahaan terkait dengan penelitian. Variabel independen adalah beban kerja mental sedangkan variabel dependen adalah stres kerja pada pekerja call center di PT X. Hasil didapatkan bahwa mayoritas pekerja berusia lebih dari sama dengan 30 tahun dan berjenis kelamin perempuan serta ditemukan bahwa tidak terdapat hubungan antara beban kerja mental dengan stres kerja dengan p-value 0,563. Diperlukan pemantauan terhadap para pekerja agar terhindar dari stres kerja dengan mengevaluasi sistem shift yang telah diberlakukan dan mempertahankan untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik. I. PENDAHULUAN Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2008, kesehatan merujuk pada sebuah keadaan yang optimal dalam hal kesehatan fisik, mental, dan sosial yang utuh dan seimbang (WHO, 2008). Ruang lingkup kesehatan sangat luas, salah satunya pada tenaga kerja. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 2 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja didefinisikan sebagai individu yang memiliki kesanggupan untuk menjalankan aktivitas pekerjaan dengan tujuan untuk menciptakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan baik oleh pribadi maupun orang banyak (Kementerian Perindustrian, 2003). Tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan yang dilakukan telah dilindungi oleh Pemerintah, terutama mengenai kesehatan dan keselamatan para pekerja dalam melakukan pekerjaan. Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dalam hal keamanan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Dengan data dari Badan Pusat Statistik (2020), tercatat bahwa jumlah tenaga kerja di Indonesia mencapai sekitar 128.454,18 ribu orang, yang mewakili sekitar 92,93% dari total populasi masyarakat Indonesia yang sudah bekerja. Oleh karena itu, pentingnya untuk